Menteri PPPA Geram, Kasus Dugaan Pemerkosaan Dokter di Bandung Jadi Sorotan Nasional

Menteri PPPA Kecam Keras Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter di Bandung

Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah memicu reaksi keras dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Arifah menyatakan bahwa insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat akan potensi terjadinya kekerasan seksual di berbagai tempat, bahkan di fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi zona aman.

"Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kita semua," tegas Arifah dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Arifah menekankan bahwa tidak ada seorang pun, terutama perempuan, yang pantas menjadi korban kekerasan seksual. Ia mengapresiasi respons cepat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung dalam memberikan pendampingan kepada korban. UPTD PPA telah memberikan layanan konseling dan dukungan psikologis, serta berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Saat ini, pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Menteri PPPA berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Tersangka terancam Pasal 6 jo Pasal 15 UU TPKS dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 300 juta. Arifah menekankan pentingnya efek jera bagi pelaku, terutama karena kekerasan seksual ini diduga dilakukan dengan memanfaatkan posisi kekuasaan dan dalam kondisi korban yang tidak berdaya.

Kronologi Kasus yang Mencuat di Media Sosial

Kasus ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial X. Sebuah akun bernama @txtdari membagikan tangkapan layar pesan WhatsApp yang berisi laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua dokter residen di RSHS terhadap keluarga pasien. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa pemerkosaan dilakukan dengan menggunakan obat bius dan terdapat bukti CCTV.

"Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)....," bunyi pesan dalam tangkapan layar yang beredar.

Korban diketahui merupakan keluarga pasien yang sedang menunggu di RSHS. Modus operandi yang digunakan adalah pemeriksaan darah pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan di lantai 7 gedung RSHS.

Daftar Poin Penting:

  • Menteri PPPA mengecam keras dugaan pemerkosaan oleh dokter residen.
  • Kasus ini menjadi peringatan akan potensi kekerasan seksual di ruang publik.
  • Korban mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA.
  • Pelaku terancam hukuman berat sesuai UU TPKS.
  • Kasus ini viral di media sosial dan melibatkan keluarga pasien.