Kota Jayapura Optimalkan Layanan Kesehatan dengan Perpanjangan Jam Operasional Puskesmas Hingga Malam Hari
Pemerintah Kota Jayapura mengambil langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi warganya. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, telah mengumumkan perpanjangan jam operasional pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di seluruh wilayah administratifnya. Kebijakan ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jayapura, seluruh Puskesmas kini akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT. Perubahan signifikan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja reguler. Dengan jam operasional yang lebih panjang, diharapkan masyarakat dapat lebih fleksibel dalam mengakses layanan kesehatan, baik untuk pemeriksaan rutin, pengobatan penyakit, maupun konsultasi medis.
Wali Kota Abisai Rollo menegaskan bahwa kesehatan merupakan prioritas utama dalam agenda pembangunan Kota Jayapura. Beliau menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Perpanjangan jam operasional Puskesmas diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mengatasi kendala aksesibilitas yang selama ini dihadapi oleh sebagian masyarakat.
Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar, Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk melakukan koordinasi dan penyesuaian yang diperlukan. Dinas Kesehatan diharapkan dapat memastikan ketersediaan tenaga medis yang cukup, serta fasilitas dan peralatan yang memadai untuk mendukung operasional Puskesmas hingga malam hari. Selain itu, Dinas Kesehatan juga diminta untuk melakukan sosialisasi yang efektif kepada masyarakat mengenai perubahan jam operasional ini.
Lebih lanjut, Wali Kota Abisai Rollo menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di seluruh Puskesmas. Beliau mengingatkan seluruh petugas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan pasien. Tidak boleh ada diskriminasi atau penolakan pasien dengan alasan apapun. Setiap warga yang datang mencari pertolongan medis harus dilayani dengan sebaik-baiknya.
Kebijakan perpanjangan jam operasional Puskesmas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur kesehatan, meningkatkan kompetensi tenaga medis, serta memperluas program-program kesehatan preventif dan promotif. Dengan sinergi dari berbagai upaya ini, diharapkan Kota Jayapura dapat menjadi daerah yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.
Berikut adalah poin-poin penting dari kebijakan perpanjangan jam operasional Puskesmas di Kota Jayapura:
- Jam Operasional Baru: Pukul 08.00 WIT - 22.00 WIT
- Tujuan: Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat
- Instruksi Wali Kota: Dinas Kesehatan Kota Jayapura untuk melakukan koordinasi dan penyesuaian
- Penekanan: Peningkatan kualitas pelayanan dan tidak ada diskriminasi pasien
- Harapan: Masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan efisien
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat Kota Jayapura semakin merasakan kehadiran dan perhatian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya di bidang kesehatan. Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kualitas hidup seluruh warganya.