Proyek Tol Puncak: Kementerian PUPR Optimalkan Studi Kelayakan dan Skema Pembiayaan Inovatif

Proyek Tol Puncak: Kementerian PUPR Optimalkan Studi Kelayakan dan Skema Pembiayaan Inovatif

Rencana pembangunan Jalan Tol Puncak, sebuah inisiatif strategis untuk meningkatkan konektivitas dan mengurangi kemacetan di kawasan Puncak, Jawa Barat, terus bergulir. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah fokus pada pendalaman studi kelayakan (Feasibility Study/FS) serta penjajakan skema pembiayaan inovatif untuk merealisasikan proyek ini.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, mengungkapkan bahwa proyek Tol Puncak saat ini masih dalam tahap kajian mendalam. Meskipun diinisiasi oleh pihak swasta, pemerintah tetap berperan aktif dalam memastikan bahwa proyek ini layak secara ekonomi, finansial, dan teknis.

"Kita sudah coba tawarkan, tapi kita lagi memperdalam FS-nya. Cuma kita sekarang memprioritaskan karena banyak potensi-potensi tol yang akan ditangani," kata Rachman.

Salah satu fokus utama dalam studi kelayakan ini adalah memastikan akurasi biaya konstruksi dan mencari sumber pembiayaan yang berkelanjutan. Kementerian PUPR berupaya untuk meminimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan infrastruktur, termasuk Tol Puncak.

Skema Pembiayaan Inovatif: Land Development

Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, Kementerian PUPR tengah menjajaki skema pembiayaan inovatif, salah satunya melalui land development. Skema ini melibatkan pengembangan kawasan di sekitar jalan tol yang berpotensi menjadi pusat kegiatan ekonomi baru. Dengan menguasai dan mengembangkan lahan di sekitar tol menjadi kawasan mixed use, pemerintah dapat memperoleh keuntungan yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan tol.

"Kalau misalnya ada satu kawasan yang akan kita bangun jalan tol, apakah bisa pemerintah menguasai kawasan tersebut? Bukan pemerintah sebagai developer-nya untuk mengembangkan kawasan tersebut. Nah, hasil keuntungan dari sana untuk pembiayaan tol. Itu lagi coba kita upayakan," jelas Rachman.

Kilas Balik Rencana Pembangunan

Rencana pembangunan Tol Puncak sebenarnya telah mencuat sejak awal 2023. Proyek yang dikenal juga sebagai Tol Caringin-Puncak-Cianjur ini bahkan telah masuk dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Tol dengan target operasional antara tahun 2030 hingga 2034.

Menurut data yang pernah dipaparkan oleh Danang Parikesit, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, total biaya konstruksi tol ini diperkirakan mencapai Rp 24,37 triliun, meliputi pembangunan lima seksi tol sepanjang 51,8 kilometer.

Berikut rincian biaya per seksi:

  • Seksi 1 (11,6 km): Rp 3,1 triliun
  • Seksi 2 (6,9 km): Rp 2,4 triliun
  • Seksi 3 (9,7 km): Rp 8,02 triliun
  • Seksi 4 (7,3 km): Rp 1,68 triliun
  • Seksi 5 (16,3 km): Rp 9,07 triliun

Pada tahun 2023, izin kajian studi telah diberikan kepada PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT. Proyek ini juga sempat masuk dalam daftar proyek tol yang akan dilelangkan pada tahun 2024, namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai rencana lelang tersebut.

Tol Puncak direncanakan akan terhubung dengan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di sekitar kawasan Caringin dan berakhir di kawasan Cianjur, dengan total panjang sekitar 52 kilometer.

Kementerian PUPR terus berupaya untuk merealisasikan proyek strategis ini dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akurasi data, dan inovasi dalam pembiayaan. Diharapkan, Tol Puncak dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah kemacetan di kawasan Puncak dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.