Pemerintah Yahukimo Tindak Tegas: Lima ASN Dipecat Akibat Absen Bertahun-tahun dengan Gaji Tetap Mengalir
Yahukimo Berantas ASN 'Siluman': Lima Pegawai Dipecat karena Absen Panjang
Dekai, Yahukimo - Pemerintah Kabupaten Yahukimo mengambil tindakan tegas terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti mangkir dari tugas selama bertahun-tahun. Keputusan pemecatan ini diumumkan langsung oleh Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, pada Kamis (10/4/2025), dan dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Jumat (11/4/2025). Ironisnya, meskipun absen dari pekerjaan, kelima ASN tersebut tetap menerima gaji dan tunjangan dari negara.
Kelima ASN yang diberhentikan dengan hormat tersebut adalah:
- dr. Cita Pujiati Sinilungga
- dr. Antonius Christie Joko Atmojoyo
- dr. Rachel Madao
- Elius Pase
- Agustinus Mashuru
Bupati Didimus Yahuli menyatakan, "Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas di lingkungan Pemda Yahukimo. Uang negara harus digunakan secara bertanggung jawab, bukan untuk membayar orang yang tidak bekerja."
Kronologi dan Alasan Pemecatan
Menurut penjelasan Bupati Didimus, kasus ini bermula ketika dua orang dokter diberikan izin untuk melanjutkan pendidikan spesialis di luar Papua. Namun, setelah menyelesaikan pendidikan, kedua dokter tersebut tidak kembali bertugas di Yahukimo. Meskipun demikian, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan bulanan.
"Kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka untuk meningkatkan kompetensi, tetapi mereka menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan," ungkap Didimus.
Selain kedua dokter tersebut, tiga ASN lainnya juga terbukti melakukan pelanggaran serupa. Salah satu dokter yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Dekai telah absen selama empat tahun. Sementara itu, dua ASN lainnya, yang terdiri dari seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), juga telah lima tahun tidak masuk kerja.
Pemda Yahukimo Siap Menghadapi Gugatan
Bupati Didimus menegaskan bahwa Pemda Yahukimo telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum mengambil keputusan pemecatan ini. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan hukum dari pihak-pihak yang tidak terima dengan keputusan tersebut.
"Kami sudah mempertimbangkan semua aspek hukum sebelum mengambil keputusan ini. Jika ada yang merasa tidak puas, silakan menggugat. Kami siap menghadapinya," tegas Didimus.
Komitmen Pemda Yahukimo untuk Perbaikan
Pemecatan kelima ASN ini merupakan bagian dari upaya Pemda Yahukimo untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Bupati Didimus berharap, tindakan tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
"Kami akan terus memantau kinerja seluruh ASN di Yahukimo. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas," pungkas Didimus. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh ASN agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Yahukimo.
Kedepan, Didimus mengharapkan agar seluruh ASN di Kabupaten Yahukimo dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, serta menghargai kepercayaan yang telah diberikan oleh negara. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan akuntabel.