Antisipasi Lonjakan Wajib Pajak, Pemkab Bandung Perluas Titik Layanan Samsat Soreang
Pemkab Bandung Respon Antusiasme Warga dengan Perluasan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan
SOREANG, JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat merespon tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menyusul insiden kericuhan yang terjadi di Samsat Soreang akibat lonjakan wajib pajak pada Kamis (10/4/2025), Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengumumkan rencana penambahan titik layanan pembayaran pajak di sekitar wilayah Samsat Soreang.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurai antrean panjang yang terjadi akibat membludaknya warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan. Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat realisasi penambahan titik layanan.
"Kami telah menyiapkan beberapa lokasi strategis di sekitar Samsat Soreang, seperti area parkir Rumah Sakit Otista, Kantor Baznas, serta PIM (Pasar Ikan Modern) Soreang, untuk dijadikan lokasi pembayaran PKB," ujar Dadang saat melakukan peninjauan langsung ke Samsat Soreang pada Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, Dadang menekankan pentingnya penambahan personel untuk mendukung operasional di lokasi-lokasi baru tersebut. Ia berharap Bapenda Jawa Barat dapat segera mengirimkan tambahan petugas guna mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
"Kami memohon Bapenda Jawa Barat bisa menambah personel, agar proses atas tiap-tiap pemohon lebih cepat. Setelah sepakat, pelayanan di lokasi tambahan bisa berjalan mulai Senin depan," imbuhnya.
Antrean panjang di Samsat Soreang sendiri dipicu oleh antusiasme warga yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak. Bahkan, sebagian warga rela menginap di sekitar kantor Samsat demi mendapatkan nomor antrean awal. Dadang mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak dan menegaskan bahwa penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Seluruh jalan (berstatus jalan kabupaten) selesai atau mulus dalam tiga tahun, insyaallah," janji Dadang.
Sebelumnya, Analis Kebijakan P3DW Kabupaten Bandung 2 Soreang, Nunung Nurhayati, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat insiden di loket pembayaran Bank BJB. Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara wajib pajak terkait urutan antrean.
"Sebagaimana diketahui bahwa antusiasme masyarakat dalam program pemutihan ini sangat besar, sehingga masyarakat yang datang sangat membludak ke Samsat Soreang. Dan kami ke depannya akan memperbaiki kinerja layanan semaksimal mungkin demi tersukseskannya program dari Gubernur," ujar Nunung.
Nunung menambahkan bahwa petugas Samsat telah berupaya meredam situasi dengan meminta bantuan aparat kepolisian yang bertugas di lokasi. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan pelayanan kembali berjalan normal.
Detail Lokasi Layanan Tambahan:
- Area Parkir Rumah Sakit Otista
- Kantor Baznas Kabupaten Bandung
- PIM (Pasar Ikan Modern) Soreang
Dengan penambahan titik layanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bandung dapat lebih mudah dan nyaman dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.