Antusiasme Warga Blora Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebas Was-Was Razia Polisi

Warga Blora Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disambut hangat oleh masyarakat Blora. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora dipadati warga yang ingin memanfaatkan kesempatan emas ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka.

Siti Rusmi, seorang warga Blora, mengungkapkan kelegaannya atas program ini. Ia mengaku telah menunggak pajak sepeda motornya selama lima tahun terakhir. "Program ini sangat membantu masyarakat, jadi tidak perlu takut lagi sama polisi," ujarnya saat ditemui di Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).

Selama masa tunggakan, Siti selalu merasa khawatir akan terkena razia polisi, bahkan saat hendak membeli bensin. "Dulu mau beli bensin saja takut, karena STNK sudah mati dari 2021. Sekarang kalau sudah diurus, aman kalau ada polisi," jelasnya. Siti menambahkan bahwa sepeda motornya jarang digunakan untuk perjalanan jauh, menjadi alasan utama keterlambatan pembayaran pajak.

Supriyadi, warga Desa Pelemsengir, Kecamatan Todanan, juga turut memanfaatkan program pemutihan. Bersama istrinya, ia datang ke Samsat untuk mengurus pajak kendaraannya yang telah mati selama dua tahun. "Alhamdulillah, pemerintah mengadakan program pemutihan ini, jadi kami bisa ikut," tuturnya.

Supriyadi menjelaskan bahwa tunggakan pajaknya disebabkan karena ia merantau ke luar Jawa. "Dulu kami merantau, istri pakai motornya di sini. Karena jauh dari Kunduran ke tempat perantauan, istri jadi tidak berani naik motor untuk bayar pajak," ungkapnya. Supriyadi sendiri telah merantau ke Kalimantan selama lima tahun.

Dampak Positif Program Pemutihan

Antusiasme warga Blora terhadap program pemutihan pajak kendaraan menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Selain itu, program ini juga memberikan dampak positif, antara lain:

  • Mengurangi Beban Masyarakat: Penghapusan denda keterlambatan pajak meringankan beban finansial masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan bertahun-tahun.
  • Meningkatkan Pendapatan Daerah: Program ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
  • Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak: Dengan adanya pemutihan, diharapkan masyarakat akan lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan di masa mendatang.
  • Mengurangi Rasa Khawatir: Masyarakat tidak perlu lagi merasa was-was saat berkendara karena takut terkena razia polisi akibat pajak kendaraan yang mati.

Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus memberikan kemudahan dan sosialisasi terkait pembayaran pajak kendaraan agar masyarakat semakin sadar akan kewajibannya.