PMI Imbau Masyarakat Donor Darah Pasca Libur Lebaran: Siapa Saja yang Tidak Memenuhi Syarat?
Kebutuhan darah di Indonesia seringkali meningkat, terutama saat dan setelah periode libur panjang seperti Lebaran. Hal ini disebabkan oleh penurunan jumlah pendonor darah sukarela, sementara permintaan dari rumah sakit terus ada untuk berbagai keperluan medis seperti transfusi rutin, operasi darurat, dan penanganan pasien dengan penyakit kronis.
Menanggapi kondisi ini, Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat, dr. Linda Lukitari Waseso, secara aktif mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok darah yang cukup, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasien yang membutuhkan.
"PMI sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk mendonorkan darahnya, terutama sebelum dan sesudah periode libur Lebaran," ungkap dr. Linda saat dihubungi melalui wawancara.
Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua orang memenuhi syarat untuk menjadi pendonor darah. Terdapat beberapa kondisi medis dan faktor risiko yang dapat menjadi penghalang. Berikut adalah beberapa golongan orang yang tidak diperkenankan untuk mendonorkan darahnya:
- Penderita Penyakit Kronis Aktif: Individu yang menderita penyakit kronis seperti penyakit jantung, gagal ginjal, atau kanker tidak diperbolehkan mendonorkan darah. Kondisi kesehatan mereka dapat membahayakan diri mereka sendiri maupun penerima darah.
- Penderita Penyakit Menular: Orang yang terinfeksi penyakit menular seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, atau Sifilis juga tidak memenuhi syarat sebagai pendonor. Penyakit-penyakit ini dapat ditularkan melalui transfusi darah dan membahayakan nyawa penerima.
- Individu yang Baru Menjalani Operasi: Seseorang yang baru saja menjalani operasi besar atau kecil sebaiknya menunda donor darah hingga tubuhnya pulih sepenuhnya. Donor darah saat kondisi tubuh belum stabil dapat memperlambat proses penyembuhan dan menimbulkan komplikasi.
- Penderita Anemia Berat: Orang dengan riwayat anemia berat, yaitu kondisi kekurangan sel darah merah, tidak dianjurkan untuk mendonorkan darah. Donor darah dapat memperburuk kondisi anemia dan membahayakan kesehatan pendonor.
Penting bagi setiap calon pendonor untuk mengisi formulir riwayat kesehatan dengan jujur dan terbuka. Informasi yang akurat akan membantu petugas medis untuk menentukan apakah seseorang memenuhi syarat untuk menjadi pendonor darah yang aman. Keamanan pendonor dan penerima darah adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh PMI.
Donor darah merupakan tindakan mulia yang dapat menyelamatkan nyawa. Jika Anda memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendonorkan darah Anda secara rutin. Setetes darah Anda dapat memberikan harapan bagi mereka yang membutuhkan.