Penahanan Ijazah Berujung Pelaporan: Wakil Wali Kota Surabaya Dituduh Lakukan Penipuan Saat Sidak Perusahaan
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Hadapi Laporan Polisi Usai Sidak Perusahaan Terkait Penahanan Ijazah
Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang dikenal dengan sapaan akrab Cak Ji, kini menghadapi laporan polisi di Polda Jawa Timur. Laporan ini merupakan buntut dari tindakannya menindaklanjuti aduan seorang warga Surabaya terkait dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan, CV SS.
Kasus ini bermula ketika seorang pemuda mendatangi Rumah Aspirasi Cak Ji pada Selasa, 25 Maret 2025, menyampaikan keluhannya. Ia mengaku ijazah SMA miliknya ditahan oleh CV SS yang berlokasi di kawasan Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya. Merasa tidak mendapatkan respons yang memuaskan dari pihak kelurahan dan kecamatan, pemuda tersebut akhirnya memilih mengadu kepada Cak Ji.
"Saya sudah lapor ke kelurahan, ke kecamatan, tapi enggak ada hasil. Padahal ijazah itu hak saya," ungkap pemuda tersebut dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube resmi Cak Ji.
Cak Ji kemudian mencoba menghubungi pihak CV SS, khususnya seseorang bernama Handi dan seorang wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan. Namun, upaya tersebut justru berbuah tuduhan balik. Diana menuduh Cak Ji melakukan penipuan dan menolak untuk berbicara dengannya.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," ucap Diana dalam rekaman percakapan telepon yang juga diunggah di YouTube Cak Ji.
Kronologi Kejadian:
- 25 Maret 2025: Seorang pemuda melapor ke Rumah Aspirasi Cak Ji terkait penahanan ijazahnya oleh CV SS.
- Cak Ji Menindaklanjuti: Wakil Wali Kota mencoba menghubungi pihak perusahaan.
- Respons Negatif: Pihak perusahaan, khususnya Diana, menuduh Cak Ji melakukan penipuan.
- Pelaporan ke Polisi: Akibat kejadian tersebut, Cak Ji dilaporkan ke Polda Jatim.
Menanggapi pelaporan terhadap dirinya, Cak Ji menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum. Ia menegaskan bahwa tindakannya tersebut semata-mata didasari oleh niat untuk membela kebenaran dan keadilan. Cak Ji juga mengatakan tidak gentar dengan ancaman hukum yang ada.
"Saya akan hadir jika dipanggil, saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak CV SS belum memberikan keterangan resmi terkait aduan penahanan ijazah dan pelaporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya ini. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik.