Jakarta Gandeng BNN Optimalkan Puskesmas Sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba
Jakarta Gandeng BNN Optimalkan Puskesmas Sebagai Pusat Rehabilitasi Narkoba
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah progresif dalam penanganan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengoptimalkan fungsi puskesmas sebagai pusat rehabilitasi bagi para korban. Inisiatif ini diumumkan setelah pertemuan antara Gubernur Jakarta dan Kepala BNN RI di Balai Kota, Jumat (11/4/2025), menandai perubahan signifikan dalam strategi penanggulangan narkoba di ibu kota.
Puskesmas Sebagai Garda Depan Rehabilitasi
Gubernur Jakarta menekankan bahwa puskesmas akan difokuskan untuk memberikan layanan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba sebagai korban, membedakannya secara tegas dari para pengedar yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini didasari oleh pemahaman bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah kompleks yang memerlukan pendekatan komprehensif, tidak hanya penegakan hukum tetapi juga pemulihan dan reintegrasi sosial.
“Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya,” tegas Gubernur Jakarta, usai pertemuan dengan BNN.
Selama ini, puskesmas belum dimanfaatkan secara optimal untuk rehabilitasi narkoba. Kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta, BNN, dan BNNP bertujuan untuk mengubah hal ini, menjadikan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut sebagai garda depan dalam memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi para korban penyalahgunaan narkoba.
Dukungan Penuh untuk BNN dan Pendekatan Holistik
Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta, termasuk tindakan preventif seperti sosialisasi, deteksi dini di wilayah rawan, dan penegakan hukum yang tegas. Jakarta juga membuka diri bagi BNN untuk melakukan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar narkoba, dengan jaminan dukungan penuh dari Pemprov.
Kepala BNN RI menyambut baik inisiatif Pemprov DKI Jakarta, mengakui bahwa Jakarta memiliki tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba yang cukup tinggi. Data survei BNN tahun 2019 menunjukkan bahwa sekitar 3,3 persen penduduk Jakarta, atau sekitar 132 ribu orang, adalah pengguna narkoba.
Strategi pemberantasan narkoba kini lebih menekankan pendekatan kemanusiaan dan intelijen. BNN sepakat dengan Pemprov DKI Jakarta bahwa pengguna narkoba adalah korban yang perlu dipisahkan dari para pengedar. Pendekatan yang akan diterapkan meliputi:
- Preventif: Sosialisasi dan edukasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
- Kuratif: Rehabilitasi medis dan psikologis bagi para korban.
- Deteksi Dini: Identifikasi potensi penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
- Intelijen: Penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan pengedar narkoba.
BNN juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menangani akar masalah penyalahgunaan narkoba, seperti persoalan sosial, kemiskinan, dan masalah keluarga. Untuk itu, BNN akan melibatkan tokoh masyarakat seperti ulama dan kepala kelurahan dalam upaya pemberantasan narkoba.
Melibatkan Tokoh Masyarakat dan Mengatasi Akar Masalah
“Kita kembali menghadirkan patron-patron tradisional, ulama, kepala kelurahan kita kuatkan lagi, lalu kemudian kita lihat problem-problem apakah ada problem-problem sosial, problem keluarga, problem apa namanya kemiskinan dan lain-lain. Nah itulah nanti kita akan kolaborasikan,” jelas Kepala BNN RI.
Dengan mengoptimalkan puskesmas sebagai pusat rehabilitasi, didukung oleh pendekatan komprehensif dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan Jakarta dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba dan memberikan harapan baru bagi para korban untuk pulih dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat.