Dokter Residensi Unpad Tersandung Kasus Dugaan Pemerkosaan, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum Meski Maafkan Pelaku

Kasus Dugaan Pemerkosaan Dokter PPDS Gegerkan Dunia Pendidikan

Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen (PPDS) anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama, terhadap seorang wanita berinisial FH (21), telah menjadi sorotan publik. Meski pihak keluarga korban telah menerima permintaan maaf dari keluarga pelaku, mereka tetap memilih untuk melanjutkan proses hukum.

Permintaan Maaf Disampaikan, Proses Hukum Berlanjut

Kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, menyatakan bahwa kliennya sangat menyesali perbuatannya dan telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya, bahkan sebelum kasus ini menjadi perhatian media. Menurut Ferdy, upaya perdamaian secara kekeluargaan sempat diupayakan. Namun, keluarga korban tetap bersikeras untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku.

"Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," kata Ferdy, Kamis (10/4/2025).

Ferdy menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kliennya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak korban sempat mencabut laporan kepolisian pada 23 Maret 2025, yang kemudian kembali diajukan. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan.

"Klien kami juga bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya," tutur Ferdy.

Keluarga Korban: Memaafkan Bukan Berarti Menghentikan Proses Hukum

Kakak ipar korban, A, mengonfirmasi adanya pertemuan dan permintaan maaf dari pihak keluarga pelaku. Pertemuan tersebut terjadi setelah pihak keluarga korban berupaya menghubungi keluarga pelaku. Meskipun telah memaafkan pelaku secara pribadi, keluarga korban menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.

"Iya betul beberapa hari setelah kejadian memang ada itikad baik dari keluarga pelaku, itu pun setelah kita mencari-cari untuk berhubungan dengan keluarga pelaku, tapi akhirnya keluarga pelaku bisa mengakses keluarga, akhirnya ada pertemuan," ujar A.

"Walaupun kita tetap mengutuk perbuatan pelaku. Sesama manusia tetap memaafkan, walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya," imbuhnya.

Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, termasuk Polda Jabar dan pihak rumah sakit tempat Priguna bertugas. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Unpad dan Rumah Sakit Turut Bertanggung Jawab

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan kedokteran. Universitas Padjadjaran dan rumah sakit tempat Priguna menjalani pendidikan residensi diharapkan dapat mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi sistem pengawasan terhadap para peserta didik. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pendidikan etika dan moral bagi calon dokter, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pelaku: Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi FK Unpad
  • Korban: FH (21)
  • Tindak Pidana: Dugaan pemerkosaan
  • Status Kasus: Proses hukum berlanjut
  • Tanggapan Keluarga Korban: Memaafkan secara pribadi, namun tetap menuntut proses hukum yang adil