Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda: MenPANRB Jelaskan Strategi Penataan ASN yang Lebih Komprehensif

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda: MenPANRB Jelaskan Strategi Penataan ASN yang Lebih Komprehensif

Pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025. Berdasarkan kesepakatan tersebut, pengangkatan CPNS akan diundur hingga Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK ditargetkan rampung pada Maret 2026.

Penundaan ini bukan semata-mata karena efisiensi anggaran, melainkan bagian dari strategi penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan beberapa pertimbangan penting di balik keputusan ini. Pertama, penundaan tersebut bertujuan untuk memastikan penataan dan penempatan ASN yang optimal guna mendukung program-program prioritas pembangunan nasional. Proses ini membutuhkan waktu yang cukup untuk menyelaraskan formasi, jabatan, dan penempatan ASN secara tepat dan efektif.

Kedua, KemenPANRB menghadapi tantangan dalam proses pengadaan CASN, termasuk usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. Hal ini dikaitkan dengan upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih menyeluruh dan terstruktur. Ketiga, pemerintah tengah merumuskan grand design pengelolaan ASN periode 2025-2045 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penyesuaian ini diperlukan agar pengelolaan ASN selaras dengan arah pembangunan jangka panjang dan menengah nasional.

Kesimpulan rapat yang telah disepakati antara Komisi II DPR RI, KemenPANRB dan BKN, menyatakan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan agar seluruh proses rekrutmen dan pengangkatan berjalan optimal dan terintegrasi. Meskipun jadwal pengangkatan mundur, pemerintah memastikan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN. Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang semula dijadwalkan pada Februari-Maret 2025, kini akan bergeser seiring dengan penyesuaian jadwal pengangkatan.

Meskipun terdapat penundaan, pemerintah menekankan komitmennya untuk memastikan kelancaran proses pengangkatan CPNS dan PPPK. Penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat menghasilkan penataan ASN yang lebih efisien, efektif, dan berkeadilan, sekaligus mendukung keberhasilan program-program pembangunan nasional. Dengan demikian, penundaan ini bukan merupakan penundaan semata, melainkan bagian dari rencana jangka panjang untuk membangun sistem kepegawaian yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Berikut poin-poin penting terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024:

  • Pengangkatan CPNS diundur hingga Oktober 2025.
  • Pengangkatan PPPK diundur hingga Maret 2026.
  • Penundaan bukan karena efisiensi anggaran, tetapi untuk penataan ASN yang lebih komprehensif.
  • Penyesuaian jadwal mempertimbangkan program prioritas pembangunan nasional.
  • Pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045.
  • Peserta yang lulus seleksi tetap diangkat sebagai pegawai ASN.