MTI Rekomendasikan Kemenhub Pimpin Implementasi Revisi UU LLAJ

MTI Rekomendasikan Kemenhub Pimpin Implementasi Revisi UU LLAJ

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengajukan rekomendasi strategis terkait implementasi revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Organisasi profesi tersebut mengusulkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ditunjuk sebagai koordinator utama dalam proses implementasi aturan yang tengah direvisi tersebut. Rekomendasi ini dilandasi oleh peran sentral Kemenhub dalam sektor transportasi jalan dan konsistensi tanggung jawabnya yang luas di bidang tersebut.

Haris Muhammadun, Sekretaris Jenderal MTI, menjelaskan bahwa usulan ini sejalan dengan amanat Pasal 5 UU LLAJ yang menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Kemenhub memiliki portofolio yang lebih komprehensif dibandingkan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya dalam aspek lalu lintas dan angkutan jalan. Oleh karena itu, pengangkatan Kemenhub sebagai koordinator implementasi dianggap sebagai langkah yang paling efektif dan efisien.

"Sebagian besar substansi UU LLAJ mengatur sarana dan prasarana transportasi jalan. Dengan demikian, dalam revisi UU LLAJ ini, kami menilai Kemenhub paling tepat ditunjuk sebagai koordinator implementasi," ujar Haris dalam keterangan resminya.

Revisi UU LLAJ telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022. Namun, proses penyempurnaan aturan ini masih terus berlanjut hingga saat ini. MTI berharap dengan adanya rekomendasi ini, proses implementasi revisi UU LLAJ dapat berjalan lebih terarah, terkoordinir, dan mencapai tujuannya secara optimal. Hal ini penting untuk memastikan keselarasan regulasi, efektivitas pengawasan, dan peningkatan kualitas sistem transportasi jalan di Indonesia.

Proses revisi UU LLAJ ini sendiri diharapkan mampu mengakomodasi perkembangan terkini di sektor transportasi, termasuk peningkatan teknologi, perubahan perilaku pengguna jalan, dan tantangan-tantangan baru yang muncul. Dengan kepemimpinan Kemenhub sebagai koordinator, diharapkan revisi UU LLAJ dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia. Keberhasilan implementasi UU LLAJ yang direvisi akan berdampak pada efisiensi sistem transportasi, peningkatan keamanan jalan, dan pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.

MTI juga menekankan perlunya keterlibatan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak swasta, dalam proses implementasi UU LLAJ yang direvisi ini. Koordinasi yang kuat dan kolaborasi yang efektif di antara semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan implementasi UU LLAJ yang direvisi ini. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam mendukung terwujudnya sistem transportasi jalan yang aman, lancar, dan tertib. Partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam memahami dan mematuhi aturan yang berlaku diharapkan dapat mendukung suksesnya implementasi UU LLAJ.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi UU LLAJ yang telah direvisi:

  • Sinkronisasi regulasi: Pastikan revisi UU LLAJ selaras dengan peraturan perundang-undangan lain yang terkait.
  • Sosialisasi dan edukasi: Lakukan sosialisasi dan edukasi yang intensif kepada masyarakat mengenai isi dan tujuan revisi UU LLAJ.
  • Penegakan hukum: Terapkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran lalu lintas.
  • Evaluasi dan monitoring: Lakukan evaluasi dan monitoring secara berkala untuk memastikan efektivitas implementasi UU LLAJ.

Dengan memperhatikan poin-poin penting di atas dan dengan Kemenhub sebagai koordinator, diharapkan revisi UU LLAJ dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.