Jangkau Lebih Dekat: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek Hari Ini
Jakarta, 11 April 2025 - Bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan kemudahan layanan Samsat Keliling hari ini, Jumat, 11 April 2025. Inisiatif ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memungkinkan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, serta kontribusi Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) di lokasi-lokasi strategis.
Informasi resmi dari akun X (Twitter) @tmcpoldametro mengumumkan bahwa layanan ini tersedia di 14 titik berbeda di seluruh Jabodetabek. Dengan sebaran lokasi yang luas, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan lebih mudah tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat induk.
Berikut adalah daftar lengkap lokasi dan jam operasional Samsat Keliling hari ini:
- Jakarta Pusat:
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat: 08.00 - 14.00 WIB
- Lapangan Banteng: 08.00 - 14.00 WIB
- Jakarta Utara:
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara: 08.00 - 14.00 WIB
- Itali Mall Artha Gading: 08.00 - 14.00 WIB
- Jakarta Barat:
- Mal Citraland: 08.00 - 14.00 WIB
- Jakarta Selatan:
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan: 09.00 - 15.00 WIB
- Gudang Wali Kota Jakarta Selatan: 09.00 - 14.00 WIB
- Jakarta Timur:
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur: 08.00 - 14.00 WIB
- Pasar Induk Kramat Jati: 08.00 - 14.00 WIB
- Kota Tangerang:
- Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang: 08.00 - 14.00 WIB
- Serpong:
- Halaman Parkir Samsat Serpong: 08.00 - 14.00 WIB
- ITC BSD: 16.00 - 19.00 WIB
- Ciledug:
- Kantor Kecamatan Pinang: 09.00 - 12.00 WIB
- Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh: 09.00 - 12.00 WIB
- Ciputat:
- Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00 - 11.00 WIB
- Kelapa Dua:
- Pasar Modern Intermoda Cisuak: 08.00 - 14.00 WIB
- Halaman G Twon Square: 08.00 - 14.00 WIB
- Kota Bekasi:
- Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi: 08.00 - 14.00 WIB
- Kabupaten Bekasi:
- Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi: 08.00 - 14.00 WIB
- Depok:
- Halaman Parkir Samsat Depok: 08.00 - 14.00 WIB
- Cinere:
- Halaman Parkir Samsat Cinere: 08.00 - 14.00 WIB
Persyaratan yang Perlu Disiapkan
Bagi wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini, pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli pemilik kendaraan
- BPKB asli
- STNK asli
- Fotokopi masing-masing dokumen di atas.
Catatan Penting: Layanan Samsat Keliling ini ditujukan khusus untuk pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, pemilik kendaraan tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Informasi Tambahan: Pemutihan Pajak di Jawa Barat dan Banten
Kabar gembira bagi warga Jawa Barat dan Banten! Hingga 30 Juni 2025, terdapat program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan mutasi kendaraan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Program ini meliputi wilayah Depok, Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Manfaatkan kesempatan ini untuk meringankan beban pajak kendaraan Anda.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan program pemutihan pajak, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat, sekaligus mempermudah urusan administrasi kendaraan bermotor.