Kepastian Bonus Hari Raya: Pemerintah Siapkan Regulasi THR Tahunan untuk Ojol dan Kurir Online

Kepastian Bonus Hari Raya: Pemerintah Siapkan Regulasi THR Tahunan untuk Ojol dan Kurir Online

Jakarta - Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir online di seluruh Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tengah menggodok regulasi yang akan menjamin pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) setiap tahunnya. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja informal yang semakin vital dalam ekosistem ekonomi digital.

Wacana pemberian THR untuk pengemudi online ini sebenarnya telah bergulir sejak lama, bahkan beberapa organisasi ojol telah menyuarakan tuntutan terkait hak ini. Pada tahun ini, sebagian pengemudi telah merasakan manfaat BHR, namun pemberiannya masih bersifat sukarela dan belum memiliki landasan hukum yang kuat.

Regulasi BHR di Tingkat Negara

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, menjelaskan bahwa regulasi BHR ini bahkan telah memasuki tahap koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan aturan yang komprehensif dan memiliki kekuatan hukum.

"Yang jelas ini sudah menjadi atensi kita sebagai negara. Dan itu termanifestasi dengan nanti (aturan oleh) Kemensetneg," ujar Noel di Kantor Kemenaker.

Menurut Noel, kehadiran regulasi ini akan memberikan kepastian hukum bagi para mitra pengemudi. Perusahaan aplikator tidak lagi memiliki celah untuk mengabaikan pembayaran bonus menjelang hari raya. "Ini bentuk negara hadir dengan apa? Membentuk yang namanya aturan. Jujur, beberapa tahun ini kan sepertinya negara ini tidak ada, dengan apa tidak hadirnya yang namanya regulasi," tegasnya.

Perlindungan Kesejahteraan yang Komprehensif

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemenaker, Dhatun Kuswandari, menambahkan bahwa regulasi yang disiapkan tidak hanya mengatur tentang BHR, tetapi juga mencakup perlindungan kesejahteraan pengemudi online secara keseluruhan. Ini termasuk jaminan sosial, keselamatan kerja, dan aspek-aspek penting lainnya.

"Kemensetneg aman mengkoordinir regulasi khusus untuk yang driver online. Tidak hanya BHR, tapi perlindungan terhadap driver online, baik itu untuk pengemudi pengangkutan orang maupun barang," jelas Dhatun.

Tanggapan dari Pihak Aplikator

Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan kekecewaan kepada perusahaan aplikator terkait laporan pembayaran BHR yang tidak sesuai aturan. Chief of Public Affair Grab Indonesia, Tirza Munusamy, memberikan klarifikasi terkait nominal BHR yang bervariasi.

Menurut Tirza, pemberian BHR di Grab mempertimbangkan keaktifan, produktivitas, dan semangat berbagi mitra pengemudi. Nominal BHR untuk pengemudi roda empat berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 1.600.000, sementara untuk pengemudi roda dua berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 850.000.

"Sebetulnya yang sudah kami lakukan dari Grab itu sudah sesuai dengan apa yang diimbau oleh Presiden, karena yang diberikan adalah bonus hari raya, yang mempertimbangkan keaktifan mitra," kata Tirza.

Grab sendiri telah mendistribusikan BHR kepada hampir 500 ribu mitra pengemudi yang memenuhi kriteria. Pertimbangan besaran BHR juga didasarkan pada kedisiplinan mitra dalam mematuhi Kode Etik Grab dan umpan balik dari pelanggan.

Evaluasi dan Keadilan

Tirza menekankan bahwa Grab akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terkait pemberian BHR. Ia juga menyatakan bahwa tidak mungkin BHR diberikan kepada semua mitra pengemudi yang terdaftar. "Kami sudah mengkomunikasikan ini sebelum pelaksanaan BHR, karena itu secara finansial adalah hal yang mustahil," ujarnya.

Dengan adanya regulasi THR tahunan ini, diharapkan dapat tercipta keadilan dan kepastian bagi para pengemudi ojol, taksi online, dan kurir online. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pekerja informal dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-haknya sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia.

Regulasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi ekosistem ekonomi digital secara keseluruhan, dengan meningkatkan motivasi dan produktivitas para pengemudi online. Pemerintah juga akan terus berdialog dengan perusahaan aplikator dan pihak-pihak terkait untuk memastikan implementasi regulasi ini berjalan dengan baik dan efektif.