Esemka: Dari Kebanggaan Nasional Hingga Gugatan Hukum – Jejak Jokowi dalam Industri Otomotif Lokal
Esemka: Dari Kebanggaan Nasional Hingga Gugatan Hukum – Jejak Jokowi dalam Industri Otomotif Lokal
Kisah mobil Esemka, sebuah proyek otomotif yang digadang-gadang sebagai kebanggaan nasional, kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Nama Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, tak bisa dipisahkan dari perjalanan panjang Esemka. Dari awal kemunculannya sebagai proyek siswa SMK hingga peresmian pabrik, Jokowi selalu hadir memberikan dukungan. Namun, kini, keterkaitan erat itu justru berujung pada gugatan hukum yang dilayangkan kepada sang presiden.
Esemka: Mimpi Mobil Nasional yang Terganjal
Esemka lahir dari semangat inovasi para siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Solo pada tahun 2007. Awalnya, proyek ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada siswa dalam bidang otomotif. Pada Mei 2009, prototipe mobil pikap bernama Digdaya diperkenalkan ke publik, menandai langkah awal Esemka dalam industri otomotif Indonesia.
Popularitas Esemka melambung ketika Jokowi, yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo (2005-2012), menggunakan mobil ini sebagai kendaraan dinas. Hal ini memberikan publisitas besar bagi Esemka dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap potensi mobil buatan anak bangsa. Bahkan, saat Jokowi maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2012, Esemka turut serta dalam perjalanan kampanyenya dari Solo ke Jakarta.
Namun, setelah Jokowi terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta (2012-2014), nama Esemka sempat meredup. Meskipun demikian, Esemka kembali mencuri perhatian publik saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2014. Dukungan Jokowi terhadap Esemka seolah tak pernah pudar.
Pada September 2019, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), produsen mobil Esemka, meresmikan pabriknya di Boyolali. Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi, yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan industri otomotif nasional. Jokowi bahkan sempat mencoba duduk di kursi penumpang pikap Esemka Bima dan memberikan acungan jempol atas keberanian Esemka dalam menembus pasar otomotif.
"Tidak mudah, tidak gampang, masuk pasarnya ini juga tidak gampang dan tidak mudah. Tetapi kalau kita sebagai sebuah bangsa mau menghargai karya kita sendiri, brand dan prinsipal kita sendiri ini akan laku," ujar Jokowi saat itu.
Jokowi juga mengajak masyarakat untuk membeli mobil Esemka sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal. "Saya tidak ingin maksa pada Bapak/Ibu dan Saudara-saudara semuanya untuk beli, tapi kalau lihat produknya tadi saya sudah buka, sudah coba, sudah lihat, sudah tes memang wajib kita beli barang ini. Kalau beli barang dari produk lain ya kebangetan apalagi yang impor," lanjut Jokowi.
Gugatan Hukum dan Kekecewaan Konsumen
Keterikatan erat antara Jokowi dan Esemka inilah yang kemudian mendorong seorang warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A untuk membeli mobil Esemka. Aufaa berencana menggunakan dua unit Esemka Bima sebagai armada usaha rental pikapnya. Pada tahun 2021, Aufaa bahkan telah mengunjungi pabrik Esemka di Boyolali dan bertemu dengan tim pemasaran. Namun, hingga saat ini, transaksi pembelian belum terealisasi karena mobilnya disebut tidak tersedia.
"Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apa pun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa," ungkap Sigit N Sudibyanto, kuasa hukum Aufaa.
Kekecewaan tersebut akhirnya mendorong Aufaa untuk melayangkan gugatan hukum kepada Jokowi dan Esemka. Dalam gugatannya, Esemka dianggap gagal sebagai mobil nasional dan Jokowi dianggap melakukan tindakan wanprestasi. Aufaa menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta, yang setara dengan harga dua unit mobil Esemka Bima.
"Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakkan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan," jelas Sigit.
Gugatan ini menjadi ironi tersendiri bagi Esemka, yang dulunya diharapkan menjadi simbol kebanggaan industri otomotif nasional. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi para pemangku kepentingan untuk lebih serius dalam mengembangkan industri otomotif lokal dan memenuhi harapan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Sejarah Esemka: Proyek otomotif yang lahir dari siswa SMK di Solo.
- Peran Jokowi: Dukungan Jokowi sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden.
- Peresmian Pabrik: PT Solo Manufaktur Kreasi meresmikan pabrik Esemka di Boyolali pada 2019.
- Gugatan Hukum: Warga Solo menggugat Jokowi dan Esemka atas dugaan wanprestasi.
- Tuntutan Ganti Rugi: Penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta.
Kasus ini membuka pertanyaan besar tentang masa depan Esemka dan komitmen pemerintah terhadap pengembangan industri otomotif nasional. Apakah Esemka mampu bangkit dari keterpurukan dan memenuhi harapan masyarakat? Waktu yang akan menjawab.