Remaja Terduga Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat Dicokok di Bandara Soekarno-Hatta

Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat

Polisi berhasil meringkus AFET, remaja yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Sutiyono (39), seorang petugas keamanan (satpam) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Kamis (10/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Terlapor dengan inisial AFET telah berhasil kami amankan di bandara pada Kamis, pukul 23.30 WIB," ujar Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/4/2025).

Usai penangkapan, AFET langsung dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini, terduga pelaku sudah berada di kantor untuk menjalani pemeriksaan intensif," lanjutnya.

Bantahan Ayah Terduga Pelaku dan Klarifikasi Kronologi

Tanto Surioto, ayah dari AFET, sebelumnya membantah keras tuduhan bahwa putranya telah melakukan tindakan penganiayaan. Meskipun mengakui adanya percekcokan antara anaknya dan Sutiyono, Tanto bersikukuh bahwa tidak ada aksi pemukulan yang terjadi.

"Anak saya sama sekali tidak melakukan pemukulan dalam percekcokan tersebut," tegas Tanto melalui pesan singkat pada Kamis (10/4/2025). Ia bahkan meyakini bahwa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian tidak akan menunjukkan adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh AFET.

"Jika kasus ini berlanjut ke proses hukum, saya yakin CCTV dan bukti-bukti yang ada tidak akan membuktikan adanya tindakan penganiayaan," imbuhnya.

Tanto juga meluruskan informasi yang menyebutkan bahwa anaknya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian setelah insiden tersebut. Ia juga membantah isu bahwa AFET melarikan diri ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Menurut Tanto, keberangkatan anaknya ke Pontianak adalah untuk mengantarkan jenazah kakek mereka yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.

"Justru muncul fitnah yang mengatakan anak saya melarikan diri," sesalnya.

Tanto menjelaskan bahwa sejak menerima surat panggilan pertama dari kepolisian pada Senin (7/4/2025), AFET telah menjalin komunikasi dengan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Namun, mereka tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena sedang berada di Pontianak.

"Saat surat panggilan diterima, kami sedang berada di Pontianak dan sudah mengajukan penjadwalan ulang," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak keluarga telah berupaya melakukan mediasi setelah kejadian tersebut. Mediasi tersebut dihadiri oleh kakak dan istri korban, komandan satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, serta anggota Bimbingan Masyarakat Polri (Bimaspol) dengan inisial Y.

Dalam mediasi tersebut, Tanto menyatakan kesediaannya untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut dan bersedia membantu biaya pengobatan Sutiyono.

"Muncul berita bohong yang menuduh kami tidak memiliki itikad baik," tegasnya.

Kronologi Kejadian Penganiayaan

Insiden penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Sutiyono, yang menjadi korban, diduga dianiaya oleh AFET setelah menegur salah seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil dengan knalpot bising (brong).

AFET diduga memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

Subadria Nuka, kuasa hukum Sutiyono, menjelaskan bahwa pelaku tidak terima ditegur dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

"Pelaku menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan dalam kondisi kritis," ungkap Subadria.

Akibat insiden ini, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf," keluh Stein Siahaan, kuasa hukum Sutiyono.

Dukungan Rumah Sakit dan Proses Hukum

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan siap menyediakan semua bukti yang diperlukan, termasuk rekaman CCTV.

"Pihak rumah sakit sudah merespons dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan di kepolisian," tambahnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 30 Maret 2025 dengan nomor laporan LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.