DIY Ajukan Ribuan Dosis Vaksin Antraks Usai Merebaknya Kasus di Gunungkidul Akibat Tradisi 'Brandu'

DIY Gencarkan Upaya Pencegahan Antraks di Gunungkidul

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah cepat dalam menanggulangi penyebaran antraks di Kabupaten Gunungkidul dengan mengusulkan pengadaan 7.000 dosis vaksin antraks kepada Kementerian Kesehatan. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya kasus antraks yang menginfeksi hewan ternak di dua wilayah, yaitu Rongkop dan Girisubo.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti, menjelaskan bahwa usulan pengadaan vaksin ini merupakan respons terhadap situasi yang berkembang di lapangan. "Kami telah mengajukan permohonan 7.000 dosis vaksin ke Kementerian Pertanian," ujarnya.

Penyebaran Antraks Dipicu Tradisi 'Brandu'

Syam Arjayanti mengungkapkan bahwa penyebaran antraks di Gunungkidul diduga kuat dipicu oleh praktik tradisional yang disebut 'brandu'. Dalam tradisi ini, ternak yang mati, termasuk yang menunjukkan gejala antraks, tidak segera dikubur atau dimusnahkan dengan benar. Sebaliknya, daging ternak tersebut justru dibagikan kepada tetangga.

"Tradisi 'brandu' ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong penyebaran antraks," tegas Syam.

Antraks adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Penyakit ini dapat menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, dan domba, serta dapat menular ke manusia melalui kontak dengan hewan yang terinfeksi atau produk hewani yang terkontaminasi. Gejala antraks pada hewan ternak meliputi demam tinggi, pembengkakan, dan kematian mendadak.

Pembatasan Lalu Lintas Ternak Diberlakukan

Untuk mencegah penyebaran antraks lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah memberlakukan pembatasan lalu lintas ternak di wilayah-wilayah yang terinfeksi. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur lalu lintas ternak di zona merah.

"Pelarangan lalu lintas ternak keluar masuk diberlakukan di Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop dan Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo," jelas Syam.

Masyarakat Diimbau Melapor Jika Ternak Mati Mendadak

DPKP DIY mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian hewan ternak yang mati mendadak kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul. Laporan dapat disampaikan melalui petugas pelapor Kalurahan (Pelka), petugas medik, atau paramedik veteriner terdekat, serta Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat.

"Tujuannya adalah agar penanganan dan investigasi terhadap penyebaran kasus penyakit dapat dilakukan secepatnya," kata Syam.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sekitar 20 ekor ternak di Kabupaten Gunungkidul diduga mati akibat antraks selama bulan Februari dan Maret 2025. Kematian ternak terjadi di Kalurahan Tileng, Girisubo, dan Bohol, Kapanewon Rongkop.

Langkah-Langkah Pencegahan Antraks

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran antraks:

  • Vaksinasi hewan ternak secara rutin.
  • Tidak memindahkan atau memperjualbelikan hewan ternak dari wilayah yang terinfeksi antraks.
  • Mengubur atau membakar bangkai hewan ternak yang mati dengan benar.
  • Tidak mengonsumsi daging hewan ternak yang sakit atau mati mendadak.
  • Melaporkan setiap kejadian hewan ternak yang mati mendadak kepada petugas terkait.

Pemerintah DIY dan Kabupaten Gunungkidul terus berupaya untuk mengendalikan penyebaran antraks dan melindungi kesehatan masyarakat serta hewan ternak. Kerjasama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit antraks.