DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola untuk Timnas Indonesia

DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola untuk Timnas Indonesia

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Kamis (6/3) telah menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga pemain sepak bola: Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, dan Emil Audero Mulyadi. Keputusan ini merupakan langkah signifikan bagi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam mempersiapkan Tim Nasional (Timnas) Indonesia menghadapi laga krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Pertandingan melawan Australia (20 Maret) dan Bahrain (25 Maret) menuntut kekuatan penuh tim, dan naturalisasi ketiganya diharapkan dapat memperkuat lini permainan.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memimpin rapat paripurna dan mengajukan permohonan persetujuan atas naturalisasi ketiga pemain tersebut. Usulan tersebut disambut dengan persetujuan serempak dari anggota DPR yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menindaklanjuti hasil rapat kerja Komisi X dan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (5/3), di mana kedua komisi telah terlebih dahulu menyetujui proses naturalisasi ini. Persetujuan di tingkat komisi dan paripurna DPR menunjukkan dukungan kuat parlemen terhadap upaya peningkatan kualitas Timnas Indonesia.

Proses persetujuan yang relatif cepat ini menunjukkan keseriusan dan sinergi antara lembaga legislatif dan PSSI dalam mendukung perkembangan sepak bola nasional. Kecepatan proses ini juga menunjukan urgensi kebutuhan untuk memperkuat tim nasional jelang pertandingan kualifikasi piala dunia. Hal ini diharapkan dapat mendorong semangat nasionalisme dan optimisme publik terhadap prestasi Timnas Indonesia di kancah internasional.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas dukungan DPR RI terhadap proses naturalisasi ini. Ia menyatakan optimisme bahwa dukungan ini akan membawa Timnas Indonesia lebih dekat menuju prestasi gemilang di kancah internasional. Dukungan dari DPR RI ini bukan hanya dukungan semata, tetapi sebuah bentuk komitmen nyata terhadap kemajuan sepakbola nasional.

Tahap selanjutnya, dokumen naturalisasi ketiga pemain akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Presiden dijadwalkan menandatangani Keppres tersebut pada tanggal 7 Maret 2024. Sementara itu, proses pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) direncanakan paling lambat tanggal 10 Maret 2024. Kecepatan proses ini penting agar ketiganya dapat segera memperkuat tim nasional dan berlaga di pertandingan kualifikasi piala dunia.

Proses naturalisasi ini menandai upaya sistematis pemerintah dan PSSI untuk meningkatkan daya saing Timnas Indonesia di level internasional. Dengan bergabungnya tiga pemain berbakat ini, diharapkan Timnas Indonesia dapat menampilkan performa yang lebih optimal dan mampu bersaing dengan negara-negara kuat di Asia. Naturalisasi ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dan federasi sepak bola untuk mengembangkan olahraga ini secara profesional dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan menjadi model untuk kerjasama yang efektif antara lembaga negara dan organisasi olahraga dalam mendukung pengembangan dan kemajuan olahraga nasional. Dukungan yang optimal dari berbagai pihak sangat krusial dalam meningkatkan prestasi Indonesia di dunia olahraga internasional. Ini menunjukan sinergi yang harmonis antara pemerintah dan organisasi olahraga dalam membangun prestasi bangsa.