Penundaan Pengangkatan CPNS 2024: Nasib Calon Pegawai Negeri di Kabupaten Garut
Penundaan Pengangkatan CPNS 2024: Nasib Calon Pegawai Negeri di Kabupaten Garut
Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah menimbulkan keresahan di kalangan pelamar yang telah berhasil melewati seleksi. Salah satu contohnya adalah Nadya (29), warga Kabupaten Garut, yang telah mengundurkan diri dari pekerjaannya paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sejak Januari 2025 dengan harapan segera memulai karir sebagai CPNS. Namun, hingga Maret 2025, belum ada kejelasan mengenai jadwal pengangkatan dan inisiasi masa kerja.
Nadya mengungkapkan kebingungannya terkait ketidakpastian jadwal tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi yang diperolehnya menyebutkan dimulainya masa kerja akan dilakukan pada Juni atau Juli 2025. Namun, informasi terbaru yang didapatkannya melalui media sosial mengindikasikan penundaan hingga Oktober 2025. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi bagi Nadya, yang bersyukur masih memiliki suami yang bekerja untuk menopang kebutuhan hidup keluarga.
Proses administrasi kepegawaian juga belum memberikan kepastian. Nadya telah menyelesaikan proses pemberkasan dan seharusnya memasuki tahap pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Maret 2025 sesuai jadwal. Namun, hingga saat ini, ia belum menerima informasi lebih lanjut mengenai tahapan berikutnya. Ketidakjelasan ini semakin memperburuk situasi bagi Nadya dan calon CPNS lainnya yang berada dalam posisi serupa.
Selain ketidakpastian jadwal, Nadya juga menyinggung belum adanya komunikasi antar CPNS 2024 yang diterima di lingkungan Pemkab Garut. Ia menyebutkan bahwa seharusnya terdapat grup komunikasi resmi untuk CPNS seangkatan, namun hingga saat ini belum terbentuk. Hal ini menjadi kendala bagi para CPNS untuk saling bertukar informasi dan membangun jaringan.
Terkait formasi CPNS 2024 di Pemkab Garut, Nadya menyebutkan bahwa jumlah formasi yang seharusnya diisi sebanyak 200 orang. Namun, terdapat beberapa formasi yang belum terisi, termasuk kuota disabilitas dan beberapa posisi di kecamatan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan efektivitas proses rekrutmen CPNS di Kabupaten Garut.
Penundaan ini bukan hanya menimbulkan dampak ekonomi bagi para calon CPNS, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis berupa kecemasan dan ketidakpastian. Pemerintah Kabupaten Garut diharapkan dapat segera memberikan kejelasan dan solusi atas permasalahan ini, agar para calon CPNS dapat segera memulai tugas dan berkontribusi bagi pembangunan daerah. Transparansi informasi dan komunikasi yang efektif sangat dibutuhkan untuk meringankan beban dan kecemasan para calon pegawai negeri sipil yang terdampak penundaan ini.