Oknum LSM Terjaring Operasi: Diduga Peras Kepala Desa di Probolinggo, Modus Ancam Isu Proyek Desa
Probolinggo: Dua Oknum LSM Ditangkap Atas Dugaan Pemerasan Kepala Desa
Probolinggo, Jawa Timur - Aparat kepolisian Resor Probolinggo berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pemerasan terhadap Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 9 April 2025, di kediaman kepala desa setelah adanya laporan terkait ancaman dan permintaan sejumlah uang.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi gabungan Unit Opsnal dan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo. Kedua terduga pelaku, yang diketahui berinisial WD (39) dan SP (37), berasal dari wilayah Kotaanyar dan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Mereka ditangkap saat menerima uang tunai sebesar Rp 3 juta dari korban.
Kronologi Pemerasan
Kasus ini bermula ketika Kepala Desa Ranon menerima telepon dari seseorang yang mengaku bernama Taufik dan mengatasnamakan sebuah LSM yang berbasis di Paiton. Oknum tersebut mengancam akan memberitakan dugaan penyimpangan dalam proyek pengaspalan jalan di desa yang dipimpin korban. Pelaku menawarkan "perdamaian" dengan syarat sejumlah uang.
Berikut adalah rentetan peristiwa yang terjadi:
- Ancaman Awal: Pelaku awalnya meminta Rp 5 juta, namun ditolak oleh korban.
- Eskalasi Permintaan: Pelaku meningkatkan permintaannya menjadi Rp 20 juta, yang kembali ditolak.
- Ancaman Pelaporan: Pelaku mengancam akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan jika permintaannya tidak dipenuhi.
- Kesepakatan Sementara: Korban akhirnya menyanggupi memberikan Rp 10 juta.
- Penangkapan: Saat pelaku datang ke rumah korban untuk menerima uang, korban hanya menyerahkan Rp 3 juta dengan janji akan mentransfer sisanya. Pada saat itulah petugas kepolisian yang telah bersiap melakukan penangkapan.
Upaya Penghilangan Barang Bukti
Saat penangkapan, salah satu pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang uang tersebut ke lantai. Namun, petugas dengan sigap mengamankan uang tersebut dan mengenali kedua pelaku sebagai WD dan SP.
Proses Hukum
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pemerasan ini. Kasus ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan posisinya untuk melakukan pemerasan dan merugikan masyarakat.
Himbauan Kepolisian
Iptu Merdhania Pravita Shanty menghimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa di wilayah Probolinggo agar tidak takut untuk melaporkan jika menjadi korban pemerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam memberantas praktik-praktik ilegal seperti ini.