Duel Maut di Serdang Bedagai: Pria Paruh Baya Lumpuhkan Perampok Bersenjata
Peristiwa Heroik di Perkebunan Socfindo: Misnuriono Taklukkan Perampok Bersenjata Parang dan Pistol
MEDAN, SUMUT - Sebuah kejadian luar biasa bak adegan film terjadi di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Misnuriono (58), seorang warga Kota Tebing Tinggi, berhasil melumpuhkan seorang perampok bersenjata parang dan pistol dalam sebuah perkelahian sengit. Peristiwa heroik ini terjadi pada Senin malam, 7 April 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di areal Blok 58 Perkebunan PT. Socfindo, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Kombes Pol Sumaryono, Ditreskrimum Polda Sumut, menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, Misnuriono sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi, mengendarai sepeda motor Honda Supra X dari arah Sergai. Di tengah perjalanan, tepatnya di area perkebunan, ia dihadang oleh seorang pria bernama Ilham Batubara (58) yang mengenakan helm.
Tanpa basa-basi, Ilham langsung mengayunkan parang ke arah kepala Misnuriono. Korban dengan sigap menangkis serangan tersebut, namun sayatan parang mengenai tangan kirinya dan menyebabkan luka. Ilham kembali menyerang, kali ini masih mengincar kepala Misnuriono.
Namun, Misnuriono tidak tinggal diam. Ia berhasil menangkap parang yang diayunkan Ilham dengan tangan kirinya yang terluka. Terjadilah tarik-menarik parang antara keduanya hingga akhirnya mereka berdua terjatuh. Dalam kondisi terjatuh, Misnuriono berhasil merebut parang dari tangan Ilham. Ia kemudian berbalik menyerang Ilham dengan parang tersebut. Ilham berusaha menghindar, namun tetap terjatuh.
Saat Misnuriono menyerang, Ilham mencoba mengeluarkan pistol dari pinggangnya sambil mengancam, "Ku tembak kau nanti!" Namun, sebelum Ilham berhasil mengeluarkan pistolnya, Misnuriono dengan cepat memukulkan parang yang dipegangnya ke arah pinggang Ilham. Akibatnya, pistol yang hendak dikeluarkan Ilham terjatuh. Ilham yang panik kemudian melarikan diri ke dalam perkebunan.
Misnuriono kemudian mengambil pistol yang terjatuh dan membawanya pulang. Setelah diperiksa, pistol tersebut ternyata adalah senjata api jenis FN. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Dolok Masihul. Keluarga Misnuriono juga membawanya ke Klinik Buah Hati untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi dari Polda Sumut dan Polres Sergai segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Ilham Batubara adalah seorang residivis kasus pencabulan anak. Tim gabungan kemudian berhasil menangkap Ilham di sebuah perkebunan di Kecamatan Dolok Masihul pada Selasa malam, 8 April 2025.
Saat hendak ditangkap, Ilham mencoba melawan petugas, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. Saat ini, Ilham Batubara ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Daftar Bukti
- Parang yang digunakan pelaku.
- Sepucuk senjata api jenis FN.
- Sepeda motor Honda Supra X milik korban.
Luka Korban
- Luka sayatan pada tangan sebelah kiri akibat sabetan parang.
Identitas
- Korban: Misnuriono (58), warga Kota Tebing Tinggi.
- Pelaku: Ilham Batubara (58), residivis kasus pencabulan anak.