Anggota TNI Akhirnya Bertanggung Jawab Usai Pacar Keguguran: Mediasi Berujung Pernikahan

Anggota TNI Akhirnya Bertanggung Jawab Usai Pacar Keguguran: Mediasi Berujung Pernikahan

Sebuah kasus yang melibatkan seorang anggota TNI, Pratu AM dari Yonif Raider 744 Kompi C Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), dengan pacarnya, TMS, yang sempat mengalami keguguran, akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang alot, Pratu AM menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi TMS. Pertemuan mediasi yang digelar di Kecamatan Amanuban Barat, Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (5/3/2025) dihadiri oleh Pratu AM, didampingi oleh Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel), Lettu Inf Nyoman Sudarma Yasa dan sejumlah anggota Yonif 744/SYB, serta TMS beserta keluarga besarnya. Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan proses pernikahan, baik secara kedinasan maupun agama, yang direncanakan akan dilangsungkan pada bulan April 2025.

Proses menuju pernikahan ini telah dimulai sejak September 2024, dengan pengurusan administrasi nikah dinas. Lebih lanjut, TMS telah resmi memeluk agama Islam pada tanggal 28 Oktober 2024 di Masjid Sabilil Mutaqin Soe, TTS, dengan didampingi Pratu AM dan keluarganya. Keputusan TMS untuk berpindah keyakinan ini menjadi bagian dari komitmennya dalam melanjutkan hubungan dengan Pratu AM. Sebagai bentuk jaminan atas kesepakatan ini, kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan ini akan diproses secara hukum.

Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, membenarkan telah terjadinya pertemuan mediasi tersebut di Soe. Namun, beliau mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada Komandan Batalyon (Danyon) Yonif 744/SYB untuk detail informasi lebih lanjut. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Pratu AM melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum membuahkan hasil. Kasus ini berawal dari laporan TMS yang menyatakan dirinya dihamili oleh Pratu AM hingga mengalami keguguran. Hubungan asmara keduanya dimulai pada Maret 2023, dan kehamilan terjadi tiga bulan kemudian. Meskipun awalnya Pratu AM menyatakan kesediaannya bertanggung jawab, namun setelah TMS mengalami keguguran pada usia kehamilan enam bulan, komunikasi diantara mereka terputus hingga akhirnya TMS merasa perlu menempuh jalur pelaporan.

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Pratu AM sempat mengunjungi rumah calon mertuanya pada Desember 2023, dan berjanji untuk menikahi TMS setelah kondisi kesehatannya pulih. Namun, janji tersebut tidak ditepati, hingga akhirnya menimbulkan kesalahpahaman dan laporan yang disampaikan TMS kepada Komandan Kompi C Yonif Raider 744 di Kefamenanu. TMS juga menyebutkan adanya tekanan dari senior-senior Pratu AM yang membuatnya semakin kecewa. Kini, dengan terselesaikannya mediasi dan kesepakatan untuk menikah, diharapkan kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi TMS. Proses selanjutnya akan diawasi untuk memastikan komitmen Pratu AM untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakannya.