BI Ungkap Ciri-Ciri Uang Palsu Bogor: Masyarakat Diminta Waspada dengan Metode 3D

Peredaran Uang Palsu Bogor: BI Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Kasus pengungkapan sindikat uang palsu di sebuah 'pabrik' di Bubulak, Bogor, Jawa Barat, oleh Polsek Metro Tanah Abang menjadi perhatian serius Bank Indonesia (BI). BI memberikan penjelasan detail mengenai perbedaan antara uang palsu hasil produksi pabrik tersebut dengan uang asli, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam bertransaksi.

Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Aswin Kosotali, dalam konferensi pers di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa uang palsu dari Bogor ini memiliki kualitas yang rendah sehingga perbedaannya cukup mudah diidentifikasi secara kasat mata. BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam memeriksa keaslian uang.

"Dari penelitian kami, kualitas uang rupiah palsu ini rendah. Artinya, secara kasat mata bisa kita identifikasi dengan metode 3D, dilihat, diraba, diterawang," ujar Aswin.

Perbedaan Uang Palsu dan Asli Berdasarkan Metode 3D

Berikut adalah rincian perbedaan antara uang palsu dan uang asli yang perlu diperhatikan:

  • Dilihat:
    • Color Shifting (Perubahan Warna): Pada uang asli, perisai logo BI akan berubah warna jika dilihat dari sudut yang berbeda. Uang palsu tidak memiliki efek perubahan warna ini.
    • Benang Pengaman: Benang pengaman pada uang asli juga memiliki efek berubah warna. Uang palsu tidak memiliki fitur ini.
  • Diraba:
    • Blind Code (Kode Tunanetra): Pada uang asli, bagian blind code akan terasa kasar saat diraba. Pada uang palsu, bagian ini terasa halus.
  • Diterawang:
    • Watermark: Pada uang asli, watermark akan terlihat berdimensi saat diterawang. Pada uang palsu, watermark terlihat datar.
    • Gambar Saling Isi (Rectoverso): Pada uang asli, gambar saling isi akan presisi dan membentuk logo BI saat diterawang. Pada uang palsu, gambar saling isi tidak presisi.

Fakta-Fakta Pengungkapan Sindikat Uang Palsu Bogor

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari 'pabrik' di Bogor. Total nilai uang palsu tersebut mencapai Rp2.329.700.000. Pihak kepolisian juga menemukan tiga dus berisi lembaran uang palsu yang belum dipotong.

"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan saat ini, itu sebanyak tadi ya 23.297 lembar... Karena ada sekitar tiga dus yang di dalamnya itu lembaran yang belum dipotong, yang satu lembarannya itu terpantau mencetak 6 lembar pecahan Rp 100.000," jelas Kompol Haris.

Berdasarkan hasil investigasi, uang palsu tersebut diproduksi berdasarkan pesanan. Polisi masih menyelidiki jaringan distribusi uang palsu yang telah beroperasi selama 6 bulan terakhir.

"Untuk produksi ini ada, karena memang adanya pesanan... Untuk 6 bulan terakhir produksi yang sudah dilakukan oleh DS ini, kemana saja distribusinya, nominalnya berapa saja, itu masih kita kembangkan lebih dalam," kata Kompol Haris.

Imbauan Kepada Masyarakat

Dengan adanya kasus ini, BI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang tunai. Gunakan metode 3D untuk memastikan keaslian uang. Jika menemukan ciri-ciri uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau kantor BI terdekat. Kewaspadaan masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran uang palsu dan menjaga stabilitas ekonomi.