Maraknya Penggelapan Mobil Rental Resahkan Pengusaha Purworejo, Asosiasi Desak Tindakan Tegas Kepolisian

Gelombang Penggelapan Mobil Rental Terjang Purworejo, Pengusaha Resah Desak Tindakan Polisi

Purworejo, Jawa Tengah - Gelombang keresahan melanda para pengusaha rental mobil di Kabupaten Purworejo seiring dengan maraknya kasus penggelapan kendaraan yang terjadi sejak awal tahun 2025. Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Purworejo (ASPERM) bahkan turun tangan langsung, mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik kriminal yang merugikan bisnis mereka.

Kekhawatiran ini mencapai puncaknya setelah terungkap setidaknya tujuh unit mobil rental raib digelapkan sejak Januari 2025. Modus operandinya diduga melibatkan sindikat terorganisir, yang menyewa mobil dengan identitas palsu atau janji palsu, kemudian menghilangkan jejak beserta kendaraan yang disewa. Salah satu korban, Agung Nurdiansyah (37), warga Balendono, Purworejo, melaporkan kehilangan mobil Honda Satya miliknya dengan nomor polisi AA-1095-C setelah disewa oleh seorang pria bernama Muhammad Mutawalli pada 9 Februari 2025 dan tak kunjung dikembalikan.

"Kami sangat berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini. Mobil itu adalah sumber mata pencaharian kami," ungkap Agung melalui kuasa hukumnya, Adi Putra Cesario, usai memberikan keterangan di Polres Purworejo, Kamis (10/4/2025). Adi juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada pihak kepolisian, termasuk catatan komunikasi dengan terlapor, dengan harapan dapat mempercepat proses penyelidikan.

ASPERM, yang menaungi puluhan pengusaha rental mobil di Purworejo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil anggotanya. Heru Kristianto, Humas ASPERM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Polres Purworejo untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan para pengusaha rental.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan, serta menindak tegas para pelaku penggelapan mobil. Ini sudah sangat meresahkan," tegas Heru.

Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penggelapan mobil rental tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini. "Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan pendalaman. Mohon bersabar, kami akan bekerja semaksimal mungkin," ujarnya.

Daftar Kerugian dan Kekhawatiran

Berikut adalah daftar kerugian dan kekhawatiran yang dialami oleh pengusaha rental mobil di Purworejo:

  • Kerugian Finansial: Kehilangan mobil berarti kehilangan aset yang berharga dan sumber pendapatan.
  • Keresahan dan Ketidakpastian: Pengusaha merasa tidak aman dan khawatir akan menjadi korban penggelapan berikutnya.
  • Dampak pada Reputasi: Kasus penggelapan dapat merusak citra bisnis rental mobil dan menurunkan kepercayaan pelanggan.
  • Potensi Kebangkrutan: Jika kasus penggelapan terus berlanjut, bukan tidak mungkin bisnis rental mobil akan mengalami kebangkrutan.

Langkah Antisipasi dan Harapan

Para pengusaha rental mobil di Purworejo berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap jaringan penggelapan mobil ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Selain itu, mereka juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyewa mobil dan selalu melakukan verifikasi identitas penyewa.

ASPERM juga berencana untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk mencegah dan memberantas praktik penggelapan mobil di Purworejo. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang kembali dan bisnis rental mobil dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Kasus penggelapan mobil rental ini menjadi perhatian serius bagi para pengusaha dan masyarakat Purworejo. Tindakan tegas dari pihak kepolisian sangat diharapkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak.