Gubernur Banten Serukan Pemindahan RKUD Kabupaten/Kota ke Bank Banten: Upaya Memperkuat Bank Daerah

Gubernur Banten Serukan Pemindahan RKUD Kabupaten/Kota ke Bank Banten: Upaya Memperkuat Bank Daerah

Gubernur Banten, Andra Soni, secara terbuka menyerukan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) mereka ke Bank Banten. Seruan ini disampaikan dengan harapan dapat memperkuat posisi Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah yang tangguh dan berdaya saing.

Saat ini, baru Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah mempercayakan pengelolaan RKUD mereka kepada Bank Banten. Sementara itu, enam pemerintah daerah lainnya masih belum mengambil langkah serupa. Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya dukungan dari seluruh stakeholder untuk kemajuan Bank Banten. Ia menyampaikan hal ini usai membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Banten di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, pada Kamis, 10 April 2025.

"Kita harapkan pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan Bank Banten bisa berjalan dengan baik. Alhamdulillah, stakeholder kita hadir memberikan dukungan moral," ujar Andra Soni kepada awak media. Ia menambahkan bahwa kehadiran Wali Kota Serang dan perwakilan dari Kabupaten Lebak dalam acara tersebut merupakan sinyal positif dukungan terhadap Bank Banten.

Dorongan dan Harapan untuk Bank Banten

Gubernur Andra Soni secara aktif mendorong pemerintah daerah lainnya untuk segera menyusul langkah Kota Serang dan Kabupaten Lebak. Ia memiliki visi agar Banten dapat sejajar dengan provinsi lain yang telah memiliki bank pembangunan daerah yang kuat dan mandiri. Menurutnya, Bank Banten memiliki peran strategis dalam mengelola potensi keuangan daerah dan memajukan pembangunan di Provinsi Banten.

"Bank Banten ini, sesuai dengan nama dan sejarahnya, wajib kita perjuangkan agar Provinsi Banten setara dengan provinsi lain. Maka potensi keuangan juga harus dikelola oleh Bank Banten," tegasnya.

Komunikasi dan Kerjasama yang Berkelanjutan

Direktur Bisnis Bank Banten, Bambang Widayatmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan enam pemerintah kabupaten/kota yang belum memindahkan RKUD mereka. Meskipun belum mengelola RKUD secara langsung, Bank Banten telah membangun kerjasama di berbagai bidang dengan pemerintah daerah tersebut.

"Perlahan tapi pasti. Saat ini, meski daerah atau kota belum menyerahkan RKUD, tapi sudah ada banyak kerja sama. Salah satu contohnya, kita akan menjalin PKS (perjanjian kerja sama) untuk P3K-nya. Itu bagian dari RKUD secara ekosistem," jelas Bambang Widayatmoko.

Peningkatan Pelayanan dan Kerjasama Strategis

Bank Banten terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saingnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerjasama dengan Bank Jawa Timur (Jatim) untuk membangun sistem teknologi informasi (IT) yang lebih modern dan efisien. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional dan memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah.

"Kita kerja sama. Mereka bukan kompetitor, tapi punya sistem yang lebih maju. Dan kita memberikan satu model bisnis. Daripada membangun perangkat IT sendiri, lebih baik kita kerja sama," pungkas Bambang Widayatmoko.

Seruan Gubernur Andra Soni ini menjadi momentum penting bagi Bank Banten untuk memperkuat posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang handal dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi di Provinsi Banten. Dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, diharapkan dapat mewujudkan visi tersebut.

Daftar Poin Penting

  • Gubernur Banten mendorong pemindahan RKUD ke Bank Banten.
  • Baru 3 daerah yang RKUD-nya dikelola Bank Banten.
  • Tujuan: memperkuat Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah.
  • Bank Banten telah berkomunikasi dengan 6 pemkab yang belum memindahkan RKUD.
  • Bank Banten bekerja sama dengan Bank Jatim untuk sistem IT.