KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Mengalir ke Rekening 707 Ribu Pelajar Jakarta
Kabar Gembira untuk Pelajar Jakarta: KJP Plus Tahap I 2025 Cair!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan warganya. Lebih dari 707 ribu peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di Ibukota akan menerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 yang mulai disalurkan secara bertahap sejak 8 April 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas belajar para pelajar.
Dana KJP Plus Tahap I 2025 diperuntukkan bagi siswa-siswi mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), termasuk juga peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Besaran dana yang diterima bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan status sekolah, apakah negeri atau swasta. Siswa di sekolah negeri menerima dana personal, sementara siswa di sekolah swasta mendapatkan bantuan tambahan untuk pembayaran SPP. Secara umum, dana yang diterima siswa sekolah negeri lebih besar dibandingkan siswa sekolah swasta.
Rincian Penerima KJP Plus Tahap I 2025:
Berikut adalah rincian jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI: 341.879 peserta didik
- SMP/SMPLB/MTs: 189.437 peserta didik
- SMA/SMALB/MA: 62.295 peserta didik
- SMK: 111.315 peserta didik
- PKBM: 2.696 peserta didik
Proses Pencairan dan Kendala yang Dihadapi
Para penerima KJP Plus Tahap I 2025 dapat mencairkan dana bantuan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI. Bagi peserta didik yang baru terdaftar sebagai penerima, proses pencairan dana baru dapat dilakukan setelah rekening bank dibuat, buku tabungan dan kartu ATM dicetak, diserahkan kepada penerima, dan dana dipindahkan ke rekening masing-masing oleh Bank DKI. Penyaluran dana KJP Plus Tahap I 2025 dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing penerima sejak 8 April 2025.
Namun, dalam proses penyaluran dana KJP Plus Tahap I 2025, ditemukan beberapa kendala yang menyebabkan sebagian penerima belum dapat menerima bantuan. Hal ini disebabkan oleh proses administrasi yang belum rampung, serta dampak dari gangguan sistem Bank DKI yang terjadi pada akhir Maret hingga awal April 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera menyelesaikan proses administrasi tersebut. Beliau menargetkan agar pencairan dana KJP Plus Tahap I 2025 dapat diselesaikan pada pekan kedua April 2025.
Diharapkan dengan terealisasinya pencairan KJP Plus tahap I ini, dapat membantu para siswa-siswi di DKI Jakarta dalam menempuh pendidikan dan menggapai cita-citanya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan dukungan yang optimal bagi para pelajar di Ibukota.