Investigasi Kemhan Ungkap Pemalsuan Pelat Dinas pada Mobil yang Viral di Media Sosial

Kemhan Selidiki Penyalahgunaan Pelat Dinas Setelah Viral di Media Sosial

Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia telah menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Expander dengan pelat nomor dinas terparkir di pinggir jalan, dengan seorang wanita berada di dekatnya. Investigasi awal mengindikasikan bahwa pelat nomor dinas yang terpasang pada kendaraan tersebut adalah palsu dan digunakan secara ilegal.

Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Kemhan, menjelaskan bahwa nomor pelat tersebut sebelumnya memang pernah digunakan oleh seorang pegawai Kemhan yang kini telah pensiun. Setelah pensiun, pegawai tersebut menjual kendaraannya, dan pelat nomor dinasnya telah ditarik oleh pihak berwenang. Dengan demikian, penggunaan pelat nomor tersebut saat ini adalah ilegal dan tidak sah.

"Ada indikasi kuat bahwa seseorang telah melakukan kloning nomor pelat tersebut," ujar Brigjen TNI Frega Wenas kepada awak media, Kamis (10/4/2025).

Motif Penggunaan Pelat Palsu dan Tindakan Tegas Kemhan

Kemhan menduga bahwa pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor dinas palsu tersebut bertujuan untuk mendapatkan keistimewaan atau privilege di jalan raya, menghindari pemeriksaan, atau tujuan-tujuan lain yang melanggar hukum. Pihak Kemhan menegaskan bahwa tindakan pemalsuan dan penyalahgunaan pelat nomor dinas tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan ini. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas pelakunya," tegas Brigjen TNI Frega Wenas.

Kemhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan cara-cara ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi, seperti memalsukan pelat nomor kendaraan. Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Detail Kejadian yang Viral

Video yang viral di media sosial tersebut menampilkan sebuah mobil dengan pelat nomor dinas Kemhan yang terparkir di pinggir jalan pada malam hari. Seorang wanita terlihat berdiri di dekat mobil tersebut. Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa oknum di dalam mobil tersebut diduga hendak menyewa pekerja seks komersial (PSK). Namun, kebenaran narasi ini masih belum dapat diverifikasi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Lokasi kejadian dalam video tersebut belum diketahui secara pasti, namun pihak Kemhan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kemhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu menyaring informasi yang diterima dari media sosial.

Himbauan Kemhan

Kemhan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwajib.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Pemalsuan pelat nomor dinas adalah tindakan ilegal dan melanggar hukum.
  • Kemhan tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan dan penyalahgunaan pelat nomor dinas.
  • Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan cara-cara ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
  • Masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada pihak berwajib.