Terungkapnya Sindikat Uang Palsu di Bogor: Berawal dari Tas Misterius di KRL
Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Bogor: Rantai Kejahatan Terungkap Berkat Temuan di KRL
Sebuah operasi besar berhasil membongkar jaringan pemalsuan uang yang beroperasi di Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan sebuah tas mencurigakan yang tertinggal di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line. Tas tersebut, yang berisi uang palsu senilai ratusan juta rupiah, menjadi titik awal penyelidikan yang mengarah pada penemuan sebuah 'pabrik' uang palsu di wilayah Bubulak, Bogor.
Kompol Haris Akhmat Basuki, Kapolsek Metro Tanah Abang, menjelaskan kronologi kejadian. Pada tanggal 7 April, pihaknya menerima laporan tentang sebuah tas yang tertinggal di salah satu gerbong KRL tujuan Rangkasbitung yang tengah berada di stasiun Tanah Abang. Tas tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah menunggu beberapa waktu, seorang pria berinisial MS (45) datang untuk mengambil tas tersebut. Awalnya, MS berusaha mengelak mengenai isi tas, namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia mengakui bahwa tas tersebut berisi uang palsu.
"Yang bersangkutan mengaku ini adalah uang palsu, dengan nilai pada saat itu menghitung Rp 316.000.000," ungkap Kompol Haris.
Pengembangan Kasus Mengarah ke Jaringan Lebih Luas
Penangkapan MS menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus ini lebih jauh. Dari keterangan MS, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Para pelaku tersebut adalah BI (50), E (42), BS (40), dan BBU (42).
Keterangan dari para pelaku di Mangga Besar mengarah pada identifikasi seorang perantara berinisial AY (70), yang berdomisili di Subang, Jawa Barat. AY berperan sebagai penghubung antara para penjual uang palsu dengan tim produksi di Bogor. Penangkapan AY menjadi kunci untuk mengungkap lokasi 'pabrik' uang palsu tersebut.
Penggerebekan Pabrik dan Penangkapan Dalang Pemalsuan
Berdasarkan informasi dari AY, tim kepolisian bergerak menuju sebuah rumah di Bubulak, Bogor. Di sana, mereka menemukan seorang pria berinisial DS (41) yang bertindak sebagai pencetak uang palsu. Rumah tersebut diketahui disediakan oleh seorang pria berinisial LB (50), yang kini juga telah ditangkap.
"DS inilah yang melakukan produksi di sebuah tempat atau bangunan rumah tertutup. Tempat itu disediakan oleh saudara LB," jelas Kompol Haris.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait status rumah tersebut dan peran LB dalam jaringan pemalsuan uang ini.
Total Kerugian dan Jumlah Tersangka
Pengungkapan kasus ini berhasil membongkar peredaran uang palsu senilai Rp 2,3 miliar. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dan jaringan yang lebih besar.
Berikut daftar tersangka yang berhasil di amankan:
- MS (45)
- BI (50)
- E (42)
- BS (40)
- BBU (42)
- AY (70)
- DS (41)
- LB (50)
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi dan mengenali ciri-ciri uang palsu. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.