Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Lubuklinggau Habisi Nyawa Kekasih karena Desakan Cerai

Tragedi di Lubuklinggau: Penolakan Cerai Picu Pembunuhan

Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang wanita bernama Rika Sartika (33) oleh kekasih gelapnya, Tatang Suhendra (26). Motif pembunuhan tragis ini terungkap dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau. Tersangka, Tatang, ditangkap di Kabupaten Musi Rawas, setelah polisi mendapati bukti kuat keterlibatannya dalam kematian korban.

Peristiwa bermula ketika teman korban, M, merasa khawatir karena Rika sulit dihubungi. Kecurigaan M mendorongnya untuk mendatangi kontrakan Rika di Kelurahan Bandung Kiri. Pintu kontrakan yang terkunci memaksa M untuk menghubungi pihak kepolisian. Setelah mendobrak pintu, M menemukan Rika dalam kondisi mengenaskan, tewas dengan jeratan tali di lehernya, tergantung di ventilasi kamar. Awalnya, polisi sempat menduga Rika bunuh diri. Namun, kejelian tim forensik dan penyelidikan mendalam mengungkap fakta yang sebenarnya.

Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan pengakuan Tatang, pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh pertengkaran hebat antara dirinya dan korban. Rika, yang merupakan kekasih gelap Tatang, mendesak agar Tatang segera menceraikan istrinya. Desakan ini rupanya memicu emosi Tatang hingga berujung pada tindakan brutal.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan pengakuan tersangka:

  • Awal Mula Pertengkaran: Rika dan Tatang menginap bersama di kontrakan korban. Dalam kesempatan itu, Rika kembali menuntut Tatang untuk menceraikan istrinya.
  • Emosi Memuncak: Tatang mengaku tidak dapat memenuhi permintaan Rika, yang kemudian memicu pertengkaran sengit.
  • Niat Jahat Muncul: Dalam keadaan kalut, Tatang pergi ke dapur untuk mengambil minum. Saat itulah, ia melihat tali dan terbesit ide untuk menghabisi nyawa Rika.
  • Eksekusi Pembunuhan: Tatang kembali ke kamar dan menggunakan tali tersebut untuk menjerat leher Rika. Korban sempat melawan, namun Tatang berhasil melumpuhkannya.
  • Upaya Menghilangkan Jejak: Setelah memastikan Rika tewas, Tatang menggantung jasad korban di ventilasi udara untuk mengesankan bahwa Rika bunuh diri.
  • Pencurian Barang Berharga: Tatang kemudian mengambil barang-barang berharga milik Rika, termasuk perhiasan emas dan ponsel, untuk menghilangkan jejak.
  • Manipulasi Pesan: Untuk mengelabui teman-teman Rika, Tatang membalas pesan WhatsApp mereka dengan mengaku sedang berada di Bengkulu.

Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang dampak dari hubungan terlarang dan pentingnya mengendalikan emosi. Polres Lubuklinggau akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku.