Ketidakpastian Pelantikan Gubernur Babel Terpilih: Bola Panas di Tangan Pemerintah Pusat

Penantian Pelantikan Gubernur Babel: Sebulan Pasca Paripurna, Kepastian Belum Juga Tiba

Lebih dari sebulan berlalu sejak sidang paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pemenang Pilkada, namun kepastian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih masih menggantung. Masyarakat dan para pendukung pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana diliputi tanda tanya besar, menantikan sinyal dari pemerintah pusat terkait tanggal sakral pelantikan.

Kurniawan, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung, menyatakan bahwa seluruh proses administratif di tingkat daerah telah rampung. Berkas-berkas persyaratan telah dikirimkan ke Sekretariat Negara melalui Kementerian Dalam Negeri. Kini, pihak provinsi hanya bisa menunggu dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan jadwal resmi pelantikan.

"Dari kita semua sudah beres. Pleno KPU dan paripurna DPRD sudah lama selesai, semua persyaratan sudah kita sampaikan ke Setneg melalui Kemendagri," ungkap Kurniawan di Pangkalpinang, Kamis (10/4/2025), menegaskan kesiapan daerah.

Kewenangan Pusat dan Agenda Presiden

Kurniawan menjelaskan bahwa penentuan jadwal pelantikan sepenuhnya berada di tangan Presiden Republik Indonesia. Hal ini berarti jadwal akan disesuaikan dengan agenda Sekretariat Negara dan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung hanya berperan dalam koordinasi dan menunggu pemberitahuan resmi.

"Pelantikan ini kan langsung oleh presiden, jadi jadwal menyesuaikan dari Setneg dan Kemendagri. Kami sifatnya koordinasi dan menunggu pemberitahuan resminya," jelasnya lebih lanjut.

Informasi terkini menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tepatnya ke Turkiye dan Yordania. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung kemungkinan besar baru akan dijadwalkan setelah Presiden kembali ke tanah air.

Kilas Balik Penundaan dan Harapan Masyarakat

Penetapan pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai pemenang Pilkada sempat tertunda akibat adanya gugatan sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah MK menolak seluruh gugatan, KPU menggelar rapat pleno penetapan yang kemudian dilanjutkan dengan sidang paripurna DPRD Bangka Belitung pada tanggal 3 Maret 2025.

Sempat beredar kabar bahwa pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2025, namun kemudian diundur menjadi tanggal 29 Maret 2025, bertepatan dengan momen menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ironisnya, agenda tersebut kembali dibatalkan, meskipun pasangan terpilih telah berada di Jakarta untuk persiapan pelantikan.

Hidayat Arsani sendiri telah mengonfirmasi kepada media bahwa ia sudah berada di Jakarta untuk mengikuti pelantikan yang ternyata tidak terlaksana. Kegagalan ini tentu mengecewakan banyak pihak, terutama para pendukung pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Golkar, PPP, dan PKS.

Kini, harapan masyarakat Bangka Belitung tertuju pada pemerintah pusat. Kepastian jadwal pelantikan menjadi krusial untuk memastikan stabilitas pemerintahan daerah dan kelancaran pembangunan di Bumi Serumpun Sebalai. Akankah penantian ini segera berakhir? Waktu yang akan menjawab.