Akses Logistik Terhambat Aksi Blokade, PT JTLE Sidoarjo Ajukan Laporan Polisi

Aktivitas pengiriman logistik PT Jagad Total Logistic Express (JTLE) di Sidoarjo mengalami gangguan serius akibat aksi blokade yang dilakukan oleh sekelompok massa. Merasa dirugikan dan terancam kelancaran operasionalnya, perusahaan tersebut secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Sidoarjo, Kamis (10/4/2025).

Dampak Blokade terhadap Operasional dan Pengiriman Paket

Menurut laporan yang diajukan, aksi blokade telah berlangsung sejak 8 April 2025 dan menyasar dua lokasi strategis JTLE, yaitu di wilayah Buduran dan Taman, Sidoarjo. Massa aksi menghalangi akses keluar masuk kendaraan pengangkut barang di Ruko PT Jagad Total Logistic Express, yang berlokasi di Buduran dan Taman Sidoarjo. Hal ini mengakibatkan penundaan pengiriman paket yang seharusnya diterima oleh masyarakat.

Karyawan PT JTLE mengungkapkan bahwa aksi blokade ini tidak hanya mengganggu aktivitas operasional perusahaan, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang signifikan. Terhambatnya proses pengiriman barang berdampak pada reputasi perusahaan dan kepercayaan pelanggan. Surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, menyampaikan harapan agar pihak kepolisian dapat segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

"Saya berharap Bapak Kapolres Sidoarjo bersedia untuk membantu menyelesaikan perkara pemblokiran ini. Atas perhatiannya saya sampaikan terima kasih," bunyi penggalan surat pengaduan tersebut.

Motif Blokade Diduga Terkait PHK Karyawan SiCepat

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa aksi blokade ini dilakukan oleh sekelompok karyawan dari perusahaan ekspedisi SiCepat yang merasa tidak terima atas kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diberlakukan oleh perusahaan. PT JTLE sendiri diketahui merupakan mitra logistik dari beberapa perusahaan ekspedisi, termasuk SiCepat Ekspres. Diduga, aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh SiCepat, yang berimbas pada pengurangan jumlah karyawan.

Hingga saat berita ini diturunkan, aksi blokade masih berlangsung di dua lokasi, yaitu di Komplek Ruko Perumahan Jaya Harmoni JH-1/16, Jalan Raya Sidokepung, dan di Jalan Ketengan No 23 Kelurahan Ketengan, Kecamatan Taman. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah mediasi dan penegakan hukum untuk mengembalikan kelancaran aktivitas logistik dan menghindari kerugian yang lebih besar.

Berikut poin-poin penting dalam kejadian ini:

  • PT Jagad Total Logistic Express (JTLE) melaporkan aksi blokade ke Polresta Sidoarjo.
  • Aksi blokade telah berlangsung sejak 8 April 2025 di dua lokasi strategis.
  • Aksi blokade menghambat pengiriman paket dan merugikan perusahaan.
  • Diduga, aksi blokade dilakukan oleh karyawan SiCepat yang terkena PHK.
  • Aksi blokade masih berlangsung hingga saat ini.