Efek Jera Dedi Mulyadi: Warga Tambun Utara Enggan Dirikan Bangunan Ilegal di Bantaran Kali
Penertiban Bangunan Liar di Tambun Utara Membawa Dampak Positif
Kehadiran Dedi Mulyadi, mantan Gubernur Jawa Barat, di Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, ternyata memberikan efek jera bagi warga setempat. Camat Tambun Utara, Najmuddin, mengungkapkan bahwa masyarakat kini enggan mendirikan bangunan ilegal, terutama di sepanjang bantaran Kali Bekasi dan anak-anak sungai di Desa Sriamur. Hal ini merupakan dampak dari pengawalan langsung yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi terhadap pembongkaran bangunan liar di wilayah tersebut.
"Masyarakat sekarang lebih berhati-hati dan tidak berani lagi membangun di area terlarang seperti pinggiran sungai atau tanah milik negara," ujar Najmuddin, Kamis (10/4/2025), di kantornya.
Sepanjang bulan Maret 2025, Dedi Mulyadi tercatat tiga kali mengunjungi Kampung Gabus. Kehadirannya bukan hanya sekadar meninjau, tetapi juga mengawal proses penertiban bangunan liar yang berdiri tanpa izin dan melanggar aturan tata ruang. Tindakan tegas ini memberikan sinyal yang jelas kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah serius dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Citra Positif Kampung Gabus Terangkat
Selain memberikan efek jera, kehadiran Dedi Mulyadi juga membawa dampak positif bagi citra Kampung Gabus. Sebelumnya, wilayah ini dikenal sebagai sarang preman dan tempat maraknya aksi kejahatan jalanan. Namun, stigma negatif tersebut perlahan terkikis berkat perhatian dan tindakan nyata yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi.
"Kampung Gabus memang sudah dikenal lama, sayangnya terkenal karena hal-hal negatif seperti daerah jawara dan sering muncul di televisi karena kasus kejahatan jalanan," ungkap Najmuddin.
Proses pembongkaran ratusan bangunan liar di Kampung Gabus juga berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik bangunan. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, serta kepercayaan kepada pemerintah daerah dalam menata wilayah yang lebih baik.
Ratusan Bangunan Liar Ditertibkan
Pada pertengahan Maret 2025, Dedi Mulyadi memimpin langsung pembongkaran 230 bangunan liar yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Srijaya (70 bangunan), Desa Srimukti (80 bangunan), dan Desa Sriamur (80 bangunan). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi bantaran sungai dan mencegah terjadinya banjir serta kerusakan lingkungan.
Upaya penertiban bangunan liar dan perhatian yang diberikan oleh Dedi Mulyadi diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kampung Gabus untuk berbenah diri dan menjadi wilayah yang lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Selain itu, diharapkan pula kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan semakin meningkat.
Daftar Bangunan yang ditertibkan:
- Desa Srijaya: 70 bangunan
- Desa Srimukti: 80 bangunan
- Desa Sriamur: 80 bangunan