Indonesia Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Bukan Relokasi Permanen, Fokus pada Pemulihan dan Kepentingan Palestina
Indonesia Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Bukan Relokasi Permanen, Fokus pada Pemulihan dan Kepentingan Palestina
Menyusul rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan klarifikasi penting. Menlu Sugiono menegaskan bahwa inisiatif ini bukanlah upaya relokasi permanen, melainkan langkah kemanusiaan sementara untuk memberikan perawatan dan pemulihan bagi korban konflik.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Indonesia menolak setiap upaya yang akan merelokasi atau memindahkan Warga Palestina dari Tanah Airnya," ujar Menlu Sugiono dalam keterangan persnya, Kamis (10/4/2025). Penegasan ini sekaligus membantah spekulasi yang mungkin timbul terkait motivasi di balik rencana evakuasi.
Menlu Sugiono menambahkan bahwa tindakan apapun yang berpotensi mengubah demografi Gaza merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina.
Konsultasi Intensif dan Koordinasi Lintas Sektoral
Saat ini, Indonesia tengah aktif melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, terutama Pemerintah Palestina, untuk memastikan bahwa seluruh proses evakuasi sejalan dengan kepentingan dan kebutuhan rakyat Palestina. Dukungan dari negara-negara di kawasan juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan misi kemanusiaan ini.
"Sebagaimana diketahui, beberapa negara misalnya Mesir, Turki, Qatar dan UAE, telah menerima Warga Palestina yang telah menjadi korban Perang Gaza. Bahkan Indonesia telah mengirimkan Tim Kesehatan TNI ke Mesir dan Gaza untuk melaksanakan misi kemanusiaan tersebut," ungkap Menlu Sugiono.
Di tingkat nasional, Kemlu RI bekerja sama erat dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mempersiapkan aspek teknis pelaksanaan evakuasi, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan warga Palestina ke Gaza. Koordinasi ini penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan seluruh proses.
Evakuasi Sementara dengan Syarat Ketat
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan bahwa evakuasi warga Gaza ke Indonesia hanya bersifat sementara dan memerlukan persetujuan dari semua pihak terkait. Beliau menjelaskan bahwa warga Gaza yang dievakuasi akan mendapatkan perawatan dan pemulihan di Indonesia, dan akan kembali ke tanah air mereka setelah kondisi di Gaza memungkinkan.
"Syaratnya adalah semua pihak harus menyetujui hal ini, kedua mereka di sini hanya sementara sampai pulih sehat kembali dan pada saat mereka pulih dan sehat kembali, kondisi Gaza sudah memungkinkan mereka harus kembali ke daerah mereka asal," tegas Prabowo.
Komitmen Indonesia untuk mendukung Palestina ditegaskan melalui bantuan kemanusiaan ini. Presiden Prabowo juga akan memanfaatkan lawatannya ke sejumlah negara di Timur Tengah untuk berkonsultasi dengan para pemimpin negara tersebut mengenai situasi di Gaza dan upaya-upaya untuk membantu rakyat Palestina.
Dengan penegasan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Gaza tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kedaulatan dan hak rakyat Palestina untuk kembali ke tanah air mereka.
Rangkuman Poin Penting:
- Evakuasi bukan relokasi: Indonesia menolak relokasi permanen warga Palestina dari Gaza.
- Konsultasi: Koordinasi dengan Palestina dan negara-negara terkait.
- Sementara: Evakuasi bersifat sementara hingga kondisi Gaza stabil.
- Pemulihan: Fokus pada perawatan kesehatan dan pemulihan trauma.
- Hukum Internasional: Menjunjung tinggi hukum internasional terkait demografi Gaza.