Kemenhan Telusuri Penyalahgunaan Pelat Dinas: Diduga Dibeli Online dan Dikloning

Kemenhan Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Pelat Dinas

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah melakukan investigasi mendalam terkait beredarnya video viral yang menampilkan sebuah mobil dengan pelat dinas diduga melakukan tindakan tidak pantas di ruang publik. Fokus utama penyelidikan adalah asal-usul pelat dinas tersebut, yang kuat dugaan diperoleh secara ilegal melalui pembelian daring atau merupakan hasil kloning.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyatakan bahwa Kemenhan telah menelusuri kemungkinan adanya praktik penjualan bebas pelat dinas palsu di platform e-commerce. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak marketplace untuk menindak tegas dan menertibkan para penjual yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran serupa di masa mendatang. Koordinasi dengan bagian terkait juga telah dilakukan untuk menertibkan penjualan pelat dinas ilegal di toko-toko online," tegas Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, Kamis (10/04/2025).

Koordinasi dengan Pihak Kepolisian dan Kemenhub

Kemenhan tidak hanya berfokus pada penertiban di ranah daring, tetapi juga menjalin koordinasi erat dengan pihak Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tujuannya adalah untuk memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penggunaan pelat dinas palsu di jalan raya.

Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa Kemenhan tidak akan mentolerir segala bentuk pemalsuan dan penyalahgunaan pelat dinas. Pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dijerat dengan tindakan hukum yang tegas.

"Penegakan hukum terkait lalu lintas akan kami serahkan kepada pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," jelasnya.

Sanksi Tegas Bagi Oknum Kemenhan yang Terlibat

Meskipun demikian, Kemenhan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi internal bagi pegawai Kemenhan yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindakan tidak wajar. Namun, berdasarkan informasi awal, pengguna mobil dalam video viral tersebut bukan merupakan anggota Kemenhan.

"Informasi sementara menunjukkan bahwa individu tersebut bukan bagian dari Kemenhan," imbuh Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang.

Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat dinas yang diduga milik Kemenhan sedang berhenti di pinggir jalan. Narasi dalam video tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik prostitusi.

Kemenhan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Langkah-langkah investigasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas para pelaku pelanggaran.