Penting! Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Pencairan Tunjangan Guru ASN Tahun 2025
Penting! Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Pencairan Tunjangan Guru ASN Tahun 2025
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, menekankan urgensi verifikasi data rekening bagi seluruh guru Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan pencairan tunjangan tahun 2025 berjalan lancar tanpa kendala. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan resmi Instagram beliau pada Kamis, 6 Maret 2025. Penekanan pada verifikasi data rekening ini bertujuan untuk menghindari penundaan pencairan tunjangan yang dapat berdampak signifikan pada kesejahteraan para guru.
Verifikasi rekening merupakan proses krusial yang memastikan akurasi data rekening yang digunakan untuk penyaluran berbagai jenis tunjangan, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan tambahan penghasilan lainnya. Proses ini mencakup pengecekan dan konfirmasi data rekening, memastikan status rekening aktif, dan validasi data agar sesuai dengan data kependudukan dan kepegawaian. Ketepatan dan kecepatan proses verifikasi akan menjamin penerimaan tunjangan tepat waktu, sehingga menghindari berbagai permasalahan administrasi dan finansial yang mungkin timbul.
Tata Cara Verifikasi Rekening Melalui infoGTK:
Verifikasi rekening dapat dilakukan secara online melalui situs resmi infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Berikut beberapa hal penting yang perlu dipersiapkan dan langkah-langkah yang harus diikuti:
Persyaratan Verifikasi:
- Konfirmasi Kepemilikan Rekening: Guru harus memastikan data nomor rekening, nama guru sesuai dengan yang tertera pada rekening, dan nama bank telah akurat dan sesuai.
- Konfirmasi Rekening Gaji: Pastikan rekening yang digunakan untuk verifikasi adalah rekening gaji resmi yang terdaftar.
- Konfirmasi Penggunaan Rekening: Guru harus memberikan persetujuan tertulis atas penggunaan rekening tersebut sebagai saluran penyaluran tunjangan.
Langkah-Langkah Verifikasi:
- Akses akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Klik menu “Status Rekening”.
- Lakukan verifikasi data rekening sesuai petunjuk yang diberikan pada sistem.
- Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak bank.
- Sistem akan menampilkan status verifikasi rekening (berhasil atau gagal).
- Jika verifikasi gagal, segera periksa dan perbaiki data yang salah melalui sistem SIMTUN.
- Setelah perbaikan, lakukan validasi ulang rekening.
Penanganan Rekening Bermasalah:
Apabila guru menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data selama proses verifikasi, segera lakukan perbaikan melalui administrator SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat. Perbaikan data ini idealnya dilakukan dalam waktu 1-2 hari setelah proses verifikasi awal untuk meminimalisir penundaan pencairan tunjangan. Ketelitian dan kecepatan dalam melakukan verifikasi dan perbaikan data sangat penting untuk menghindari berbagai kendala dalam proses pencairan tunjangan.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal GTK senantiasa berkomitmen untuk memastikan seluruh guru ASN menerima tunjangan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kerja sama dan ketepatan para guru dalam melakukan verifikasi data rekening merupakan kunci keberhasilan dalam proses pencairan tunjangan tahun 2025.