Strategi Prabowo Subianto: Permudah Impor Komoditas Pangan Strategis dengan Pertimbangan Neraca dan Keseimbangan Perdagangan
Strategi Prabowo Subianto: Permudah Impor Komoditas Pangan Strategis dengan Pertimbangan Neraca dan Keseimbangan Perdagangan
Presiden terpilih Prabowo Subianto mengisyaratkan perubahan pendekatan dalam kebijakan impor, khususnya untuk komoditas pangan yang vital bagi masyarakat. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memberikan klarifikasi terkait arahan tersebut, menjelaskan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah mempermudah proses impor, bukan serta merta membuka keran impor secara tak terkendali.
Mempermudah, Bukan Membuka Lebar Keran Impor
Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa maksud utama dari Presiden Prabowo adalah menyederhanakan mekanisme impor. Keputusan impor akan tetap didasarkan pada neraca komoditas yang komprehensif, sebuah instrumen yang dirancang untuk melindungi kepentingan petani dan peternak lokal. Neraca komoditas akan menjadi landasan dalam menentukan volume dan jenis komoditas yang perlu diimpor.
"Maksudnya dipermudah. Jadi, kalau memang sudah ada angkanya, tentunya berdasarkan neraca," ujar Arief. Neraca komoditas, menurutnya, akan berfungsi sebagai alat pelindung bagi petani dan peternak dalam negeri.
Peluang Impor yang Merata
Lebih lanjut, Arief Prasetyo Adi menekankan bahwa akses terhadap impor tidak akan dibatasi hanya pada segelintir perusahaan. Pemerintah akan membuka peluang seluas-luasnya bagi berbagai pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam kegiatan impor. Tujuannya adalah menciptakan persaingan yang sehat dan mencegah praktik monopoli yang dapat merugikan konsumen.
"Dibuka seluas-luasnya. Jangan terbatas pada 1-2 perusahaan saja," tegas Arief. Koordinasi terkait neraca komoditas akan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, memastikan bahwa kebijakan impor selaras dengan kebutuhan dan kepentingan nasional.
Prioritaskan Produksi Dalam Negeri
Meski memberikan kemudahan dalam impor, pemerintah tetap memprioritaskan produksi dalam negeri. Impor hanya akan menjadi opsi terakhir, jika produksi lokal tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Pangan yang mengamanatkan pemenuhan kebutuhan pangan dari sumber daya dalam negeri sebagai prioritas utama.
"Nomor satu adalah ketersediaan dari produksi dalam negeri," kata Arief. Impor akan dipertimbangkan hanya jika produksi dalam negeri tidak mencukupi (insufficient).
Keseimbangan Perdagangan (Trade Balance)
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan perdagangan (trade balance) dalam kebijakan impor. Pemerintah akan mempertimbangkan hubungan dagang dengan negara-negara mitra, memastikan bahwa impor seimbang dengan ekspor. Contohnya, jika Indonesia mengekspor CPO ke India, pemerintah akan mempertimbangkan komoditas apa yang dapat diimpor dari India untuk menjaga keseimbangan perdagangan.
"Trade balance itu maksudnya, kalau kita ekspor ke satu negara, kita juga perlu menyeimbangkan dari kebutuhan dari negara lain," jelas Arief.
Fokus pada Peningkatan Produksi Dalam Negeri
Kebijakan impor yang lebih fleksibel ini juga akan diimbangi dengan upaya untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Pemerintah akan berfokus pada komoditas yang produksinya masih kurang, seperti daging, dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada impor di masa depan. Rekomendasi impor akan diberikan oleh kementerian teknis terkait, dengan fokus utama pada peningkatan produksi dalam negeri.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, kebijakan impor yang diusung oleh Presiden Prabowo adalah sebuah strategi komprehensif yang mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari neraca komoditas, keseimbangan perdagangan, hingga peningkatan produksi dalam negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi masyarakat, sambil tetap melindungi kepentingan petani dan peternak lokal.