Polemik RDF Rorotan: Warga Jakarta Utara Kembali Menuntut Relokasi Fasilitas Pengolahan Sampah
Penolakan Warga terhadap Reaktivasi RDF Rorotan Mencuat Kembali
Gelombang penolakan terhadap pengoperasian kembali fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara kembali menguat. Warga setempat mendesak pemerintah daerah untuk merelokasi fasilitas pengolahan sampah tersebut ke lokasi yang jauh dari permukiman penduduk. Kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kesehatan dan kualitas hidup menjadi alasan utama penolakan ini.
Christian, seorang warga Rorotan, mengungkapkan bahwa meskipun operasional RDF sempat dihentikan dan sampah telah dibersihkan, kekhawatiran tetap menghantui. "Kami meminta agar fasilitas RDF ini dipindahkan karena lokasinya terlalu dekat dengan permukiman yang sudah ada lebih dulu," ujarnya.
Warga lainnya, Viant, senada dengan Christian. Ia khawatir meskipun pengelola mengklaim tidak akan ada lagi bau yang ditimbulkan, potensi residu berbahaya tetap menjadi ancaman. "Harapan kami tetap sama, fasilitas ini dipindahkan," tegasnya.
Ketua RT 18 RW 14 Perumahan Jakarta Garden City (JGC) Klaster Shinano, Wahyu Andre, juga mengkritisi penempatan RDF di tengah-tengah area residensial. Menurutnya, lokasi tersebut tidak layak dan berpotensi membahayakan kesehatan serta keselamatan warga.
Janji Perbaikan dan Penambahan Fasilitas Tidak Meredakan Kekhawatiran
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) menargetkan RDF Rorotan dapat kembali beroperasi pada akhir Juli 2025. Kepala Dinas LH Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa pihaknya akan menambahkan sejumlah fasilitas, termasuk deodorizer untuk menghilangkan bau tidak sedap.
"Kami butuh waktu untuk penambahan fasilitas ini. Mudah-mudahan di bulan Juli sudah siap," kata Asep.
Namun, janji perbaikan dan penambahan fasilitas ini tampaknya belum mampu meredakan kekhawatiran warga. Pengalaman buruk di masa lalu, saat uji coba operasional RDF menimbulkan bau busuk dan polusi asap hitam yang menyebabkan sejumlah anak-anak menderita ISPA dan infeksi mata, masih membekas di ingatan mereka.
Tuntutan Relokasi Sebagai Solusi Terbaik
Warga bersikeras bahwa relokasi RDF Rorotan adalah solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan aspirasi warga dan mencari lokasi alternatif yang lebih sesuai, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan hidup.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi tuntutan warga:
- Relokasi RDF Rorotan ke lokasi yang jauh dari permukiman.
- Jaminan tidak adanya dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
- Transparansi dalam proses pengelolaan sampah.
- Keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sampah.
Persoalan RDF Rorotan ini menjadi sorotan penting terkait tata kelola sampah di perkotaan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan berkelanjutan, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.