Pemerintah Genjot Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: Satgas Khusus Disiapkan untuk Kejar Target

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh pelosok negeri. Rapat koordinasi (Rakor) tingkat menteri telah digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi ini menjadi landasan utama dalam upaya pemerintah mewujudkan pemerataan ekonomi hingga tingkat desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa Inpres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Menindaklanjuti hal ini, rapat koordinasi segera diagendakan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mempercepat pembentukan Kopdes. Lebih lanjut, pemerintah berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang akan bertugas secara harian untuk mengawal implementasi program ini.

"Koperasi desa itu koperasi milik pemerintah desa, itu kira-kira intinya. Milik masyarakat desa," ujar Zulkifli Hasan usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Target dan Strategi Pembentukan Kopdes

Menteri Koperasi, Budi Arie, menambahkan bahwa target utama saat ini adalah mempercepat proses administrasi pembentukan badan hukum Kopdes. Diharapkan, seluruh proses legalitas dapat diselesaikan pada akhir Juni mendatang. Hal ini menjadi krusial karena legalitas merupakan fondasi bagi Kopdes untuk dapat beroperasi secara efektif, termasuk dalam mengakses berbagai program bantuan dan pinjaman.

"Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya. Belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi. Nanti 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah bisa terwujud," ujar Budi Arie.

Budi Arie menekankan pentingnya legalitas Kopdes sebagai prasyarat untuk pengembangan fisik dan akses pendanaan. "Ibaratnya akta-nya dia gimana mau dibangun, gimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada. Jadi targetnya akhir Juni, secepatnya seluruh 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," sambungnya.

Satgas Khusus dan Pendanaan

Meskipun belum memberikan rincian detail mengenai pendanaan pembangunan Kopdes, Budi Arie mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, akan memimpin Satgas khusus yang akan dibentuk. Pembentukan Satgas ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengawal program ini secara intensif dan memastikan target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kemenko Pangan tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazar, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Ruddyard, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan dukungan lintas sektoral terhadap program pembentukan Kopdes Merah Putih.

Daftar Kementerian dan Lembaga yang Hadir dalam Rakor:

  • Menteri Koordinator Bidang Pangan
  • Menteri Koperasi
  • Menteri Sekretaris Negara
  • Menteri Hukum
  • Wakil Menteri Keuangan
  • Menteri Sosial
  • Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)
  • Wakil Menteri Pertanian
  • Menteri Kelautan dan Perikanan
  • Wakil Menteri PPN/Bappenas
  • Wakil Menteri BUMN
  • Kepala Badan Pangan Nasional
  • Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan cita-cita ekonomi gotong royong yang menjadi landasan negara.