Mantan Kepala BP Batam Diperiksa Polda Kepri Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batuampar
Dugaan Korupsi Pelabuhan Batuampar: Mantan Kepala BP Batam Diperiksa Intensif
Batam, Kepulauan Riau – Kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar terus bergulir. Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) hari ini, Kamis (10/4/2025), melakukan pemeriksaan intensif terhadap mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, sebagai saksi.
Rudi tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri dengan menggunakan kendaraan mewah BMW X5 berwarna hitam dengan nomor polisi BP 9 RVR, memenuhi panggilan penyidik sejak pagi hari. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek strategis tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi masih berstatus saksi. Fokus utama pemeriksaan adalah menggali informasi terkait pengetahuan Rudi mengenai proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar selama menjabat sebagai Kepala BP Batam.
"Pemeriksaan ini untuk mendalami sejauh mana yang bersangkutan mengetahui informasi mengenai proyek tersebut," ujar Kombes Pol Silvester Simamora kepada awak media di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.
Lebih lanjut, Kombes Pol Silvester Simamora belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan. Namun, ia menegaskan bahwa penyidik tengah berupaya untuk mengidentifikasi potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat dugaan korupsi ini.
"Ini merupakan panggilan pertama terhadap yang bersangkutan. Kami masih terus mendalami potensi kerugian negara," imbuhnya.
Perkembangan Penyidikan dan Penetapan Terlapor
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi terkait kasus ini. Penyelidikan ini bermula dari laporan informasi yang diterima oleh Ditreskrimsus Polda Kepri, yang kemudian ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Proses penyidikan telah memasuki tahap pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dengan tujuh orang terlapor. Ketujuh terlapor tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BP Batam, wiraswastawan, pengusaha, hingga karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun identitas ketujuh terlapor tersebut adalah:
- AM (ASN BP Batam)
- IAM (Wiraswasta)
- IMS (Wiraswasta)
- ASA (Wiraswasta)
- NVU (Wiraswasta)
- AH (Pengusaha)
- IS (Karyawan BUMN)
"Saat ini, kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Untuk mengarah kepada mantan pejabat BP Batam, kami harus menyelesaikan tahapan ini terlebih dahulu," tegas Kombes Pol Silvester Simamora.
Fokus Penyidikan: Dugaan Ketidaksesuaian dalam Pengerukan
Salah satu fokus utama penyidikan adalah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar, khususnya terkait aspek pengerukan. Penyidik menduga bahwa pengerukan yang dilakukan tidak sesuai dengan perencanaan awal atau bahkan tidak dikerjakan sama sekali.
Guna memperkuat bukti-bukti, Polda Kepri telah menunjuk ahli independen untuk melakukan audit teknis terhadap proyek revitalisasi tersebut setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Kami menemukan indikasi bahwa pengerukan dalam proyek ini tidak sesuai dengan rencana awal. Oleh karena itu, kami sudah menunjuk ahli untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelas Kombes Pol Silvester Simamora.
Selain itu, penyidik Polda Kepri juga telah melakukan penggeledahan di Pusat Perencanaan Strategis BP Batam pada Rabu (19/3/2025) dan mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar. Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap potensi penyimpangan lainnya.
Penyidikan kasus dugaan korupsi revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar ini masih terus berlanjut. Polda Kepri berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menyeret para pelaku yang terlibat ke pengadilan.