Antusiasme Warga Lebak Sambut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor: Yosep Akhiri 14 Tahun Tunggakan

Warga Lebak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

LEBAK, BANTEN - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Lebak. Ribuan warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Rangkasbitung sejak Kamis (10/4/2025) untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.

Salah satu warga yang merasakan manfaat program ini adalah Yosep Setiawan, warga Kecamatan Warunggunung. Setelah 14 tahun menunggak pajak kendaraan bermotor, Yosep akhirnya melunasi kewajibannya berkat adanya pemutihan ini.

"Sudah 14 tahun enggak bayar pajak," ungkap Yosep saat ditemui di Kantor Samsat Rangkasbitung. Ia mengaku selama ini kendaraannya berada di Bogor dan ia sendiri lebih banyak beraktivitas di sana. Hal ini menjadi alasan utama keterlambatan pembayaran pajaknya. Namun, begitu mendengar adanya program pemutihan, Yosep langsung membawa motor Legenda kesayangannya ke Rangkasbitung.

"Motornya masih sehat, saya pakai sehari-hari di lingkungan rumah," imbuhnya. Yosep juga menunda pekerjaannya di Bogor demi memanfaatkan program ini. Ia merasa bersyukur karena program pemutihan ini sangat meringankan bebannya. "Pajak per tahunnya Rp 140.000, alhamdulillah denda dan pokoknya dihapus, jadi bayar tahun 2025 saja," jelasnya.

Membeludaknya Warga, Samsat Rangkasbitung Buka Gerai Tambahan

Selain Yosep, ribuan warga lainnya juga terlihat memadati Kantor Samsat Rangkasbitung sejak pagi hari. Antrean panjang mengular sejak pukul 07.00 WIB. Membeludaknya antrean ini mendorong Kepala UPT Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto, untuk membuka gerai tambahan.

"Bisa ke Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah," kata Endad.

Selain membuka gerai tambahan, jam pelayanan juga diperpanjang. Jika sebelumnya pelayanan hanya sampai pukul 15.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 17.00 WIB. Bahkan, jam buka pelayanan juga dimajukan menjadi pukul 07.00 WIB.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Pemerintah Provinsi Banten berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Diharapkan pula dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk segera melunasi kewajiban perpajakan mereka.

Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor:

  • Samsat Rangkasbitung
  • Mal Pelayanan Publik di Mandala
  • Samsat Maja
  • Samsat Cipanas
  • Samsat Malingping
  • Bayah

Dengan adanya kemudahan akses dan waktu pelayanan yang diperpanjang, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Pemerintah daerah mengimbau agar masyarakat tidak menunda-nunda pembayaran pajak dan segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir.