Sorotan Tarif Pantai Anyer Memicu Evaluasi Pemerintah Provinsi Banten

Polemik Harga Tiket Pantai Anyer: Gubernur Banten Beri Respons

Gelombang keluhan wisatawan terkait tarif masuk dan fasilitas di kawasan wisata Pantai Anyer mencapai telinga Pemerintah Provinsi Banten. Viral di media sosial unggahan yang memperlihatkan harga tiket masuk hingga tarif sewa lesehan yang dinilai tidak wajar, memaksa Gubernur Andra Soni turun tangan dan menjanjikan evaluasi menyeluruh.

Beberapa unggahan yang beredar menunjukkan rincian tarif yang beragam. Di Pantai Sambolo I, misalnya, sewa lesehan kecil dibanderol Rp 120.000. Sementara itu, tiket masuk kendaraan di Pantai Pasir Putih Anyer mencapai Rp 100.000 untuk mobil pribadi, dan bahkan Rp 300.000 untuk mobil jenis Elf di Pantai Sambolo I.

Gubernur Andra Soni, saat ditemui di Kantor Gubernur Banten, Serang, pada Kamis (10/4/2025), menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Beliau menekankan bahwa persoalan tarif wisata di Anyer merupakan isu kompleks yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pemilik lahan di sekitar pantai. Kewenangan pengelolaan wisata berada di tangan pemerintah kabupaten/kota, namun koordinasi dengan pemilik lahan juga krusial.

"Kita akan lakukan evaluasi. Masalah ini sering muncul setiap tahun. Ini adalah isu antara kabupaten, kota, dan provinsi. Kewenangan ada di kabupaten/kota terkait pengelolaan tempat wisata, dan perlu koordinasi dengan pemilik lahan yang berbatasan dengan pantai," ujar Gubernur Andra Soni.

Pentingnya Edukasi dan Pelayanan yang Baik

Gubernur Andra Soni juga menyoroti perlunya peningkatan kesadaran masyarakat di sekitar kawasan pantai. Edukasi mengenai pentingnya memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada wisatawan menjadi kunci. Jika wisatawan merasa nyaman dan dihargai, hal ini akan berdampak positif pada citra pariwisata Banten dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian daerah.

"Edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan. Mereka harus memahami bahwa jika kunjungan meningkat dan pelayanan kita baik, ekosistem ekonomi akan tumbuh," tegasnya. Ia menambahkan bahwa kesadaran kolektif ini perlu dibangun agar manfaat dari perkembangan pariwisata di Banten dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Upaya Pemprov Banten Menuju Pariwisata yang Nyaman

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten telah berupaya meningkatkan kenyamanan wisatawan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 tentang pengelolaan destinasi wisata pantai. Surat edaran yang ditandatangani pada 24 Maret 2025 ini berisi himbauan agar pengelola wisata memajang atau menginformasikan secara jelas tarif tiket masuk, parkir, dan harga makanan.

Gubernur Andra Soni juga meminta pengelola destinasi wisata pantai untuk memiliki perizinan usaha yang lengkap dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam pengelolaan destinasi wisata. Pengelolaan yang berkelanjutan menjadi fokus utama, dengan tujuan menjaga daya tarik wisata dan meningkatkan kunjungan wisatawan.

"Mewujudkan destinasi wisata pantai dalam pengelolaan destinasi pariwisata yang berkelanjutan (kelembagaan yang berkelanjutan, keberlanjutan sosial-ekonomi, keberlanjutan budaya, dan keberlanjutan lingkungan) sebagai daya tarik dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan," demikian bunyi kutipan dari Surat Edaran tersebut.

Selain itu, pengelola wisata juga diminta untuk memberikan informasi detail mengenai tarif parkir, tiket masuk, harga makanan dan minuman, serta fasilitas lainnya. Transparansi ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada wisatawan dan menghindari praktik "getok harga" yang merugikan.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap dapat menciptakan iklim pariwisata yang lebih kondusif, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua pihak.