Razman Arif Nasution Awasi Perkembangan Kasus Vadel Badjideh: Siap Bertindak Jika Ada Upaya 'Offside'

Meskipun tidak lagi menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menyatakan dirinya tetap memantau perkembangan kasus yang menjerat Vadel. Pengacara kontroversial ini mengaku akan mengambil tindakan jika mendapati adanya upaya-upaya yang dianggap "offside" dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media di kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, pada Rabu (9/4/2025), Razman mengungkapkan bahwa ia terus mengikuti dinamika kasus Vadel, termasuk aktivitas keluarga Badjideh yang secara rutin mengunjungi Vadel di Polres Jakarta Selatan. "Jika pembicaraan mereka di luar koridor hukum, saya akan bertindak," tegas Razman.

Razman memahami adanya kekecewaan dari pihak keluarga Badjideh atas langkah-langkah yang pernah ia ambil selama menjadi pengacara Vadel. Namun, ia mengaku tetap tenang dan menghargai perasaan mereka. "Saya mengerti perasaan keluarga. Namun, saya ingatkan, jangan sampai 'offside'," ujarnya.

Terungkap pula informasi bahwa keluarga Badjideh sempat mendapatkan harapan dari pengacara lain yang menjanjikan penangguhan penahanan, bahkan penghentian kasus (SP3). Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa berkas perkara Vadel telah siap dilimpahkan ke tahap P21, yang berarti kasus ini akan segera memasuki proses persidangan.

Menanggapi hal ini, Razman berkomentar, "Jika memang ada pengacara yang mampu mengupayakan SP3, saya pun ingin belajar darinya."

Selain itu, Razman juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah klien yang kerap mencabut laporan setelah kasusnya menjadi viral. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan berharap agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa. Menurutnya, keadilan seharusnya tidak hanya dijadikan sebagai konten viral semata.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Selatan atas laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani. Laporan tersebut terkait dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual terhadap LM, putri Nikita yang masih di bawah umur. Kasus ini juga menjerat Vadel dengan jeratan Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Poin Penting:

  • Razman Arif Nasution tetap memantau kasus Vadel Badjideh meskipun tidak lagi menjadi pengacaranya.
  • Razman akan bertindak jika ada upaya "offside" dalam penanganan kasus.
  • Keluarga Badjideh sempat dijanjikan SP3 oleh pengacara lain, namun belum terealisasi.
  • Berkas perkara Vadel siap dilimpahkan ke tahap P21.
  • Razman menyayangkan klien yang mencabut laporan setelah kasus viral.
  • Vadel ditahan atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila dan kekerasan seksual.
  • Kasus Vadel dijerat dengan UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak.