Antusiasme Warga Banten Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Rangkasbitung Diserbu
Provinsi Banten menyaksikan antusiasme tinggi dari warganya dalam menyambut program penghapusan pokok dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai wilayah Banten, termasuk Samsat Rangkasbitung, menjadi pusat perhatian warga yang berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan emas ini. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan, memberikan keringanan biaya yang signifikan.
Membludaknya Warga di Samsat Rangkasbitung
Samsat Rangkasbitung menjadi salah satu lokasi yang paling ramai dikunjungi. Sejak Kamis (10/4/2025) pagi, ribuan warga telah memadati gedung Samsat yang terletak di Jalan Langlangbuana. Antrean panjang mengular dari pintu gerbang hingga area parkir, bahkan melingkari bagian belakang gedung. Mayoritas warga yang hadir adalah pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang ingin segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Antrean panjang ini disebabkan oleh beberapa prosedur yang harus dilalui, termasuk pendaftaran dan pemeriksaan fisik kendaraan. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat warga untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.
Testimoni Warga yang Merasakan Manfaat Program
Deni Zikri (39), salah seorang warga yang datang ke Samsat Rangkasbitung, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia telah menunggak pajak kendaraannya selama lima tahun sejak 2020 akibat terdampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan kesulitan ekonomi.
"Belum bayar karena terdampak COVID, jadi sempat enggak mampu bayar pajak. Sekarang ada program ini, jadi mau memanfaatkan," ujarnya.
Menurut Deni, program pemutihan pajak ini sangat bermanfaat karena meringankan beban biaya yang harus dibayarkan. Jika dihitung secara keseluruhan, ia seharusnya membayar lebih dari dua juta rupiah untuk pokok dan pajak motornya. Namun, berkat program pemutihan, ia hanya perlu membayar sekitar Rp300.000 saja.
"Cuma bayar sekitar Rp300.000-an saja karena ada potongan tunggakan dan pokok tahun sebelumnya yang belum dibayar," jelasnya.
Warga lainnya, Nizar (44), bahkan rela menunda kepulangannya ke Jakarta demi mengikuti program pemutihan pajak di Samsat Rangkasbitung. Ia mengaku telah menunggak pajak kendaraannya selama dua tahun karena kesibukannya bekerja di perantauan.
"Harusnya sudah berangkat ke Jakarta untuk kerja lagi, tapi sengaja memperpanjang cuti biar bisa bayar pajak dan enggak bolak-balik lagi ke Rangkasbitung," kata Nizar.
Langkah Antisipasi Membludaknya Warga
Kepala UPT Samsat Rangkasbitung, Endad Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya telah membuka gerai tambahan untuk mengakomodasi lonjakan pengunjung. Selain di Samsat Rangkasbitung, pelayanan pajak juga dapat diakses di Mal Pelayanan Publik Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah.
"Bisa ke Mal Pelayanan Publik di Mandala, Samsat Maja, Samsat Cipanas, Samsat Malingping, dan Bayah," jelasnya.
Selain itu, jam pelayanan juga diperpanjang selama dua jam, dari yang semula hanya hingga pukul 15.00 menjadi pukul 17.00 WIB. Bahkan, pelayanan dibuka lebih awal, yaitu pukul 07.00 WIB.
"Jam buka pelayanan juga jadi lebih cepat, pukul 07.00 sudah dilayani," imbuhnya.
Dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan kesadaran masyarakat Banten dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Provinsi Banten.