Gubernur Banten Resmikan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Sambut Antusiasme Warga

Provinsi Banten memulai babak baru dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor dengan peluncuran program penghapusan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini resmi dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan optimismenya terhadap program ini. Beliau menyatakan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap inisiatif ini. Dalam pantauannya di beberapa Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), terlihat jelas animo masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini.

"Hari ini, saya memantau langsung, dan antusiasme masyarakat luar biasa," ujar Andra Soni di Kantor Gubernur Banten, Serang, Kamis (10/04/2025). Beliau menekankan pentingnya pelayanan yang prima dari seluruh petugas Samsat. Petugas diharapkan memberikan informasi yang akurat dan menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat.

Pelayanan Prima dan Informasi Akurat

Andra Soni menekankan bahwa kesuksesan program ini bergantung pada kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat. Informasi yang akurat dan mudah dipahami akan membantu masyarakat dalam proses pembayaran pajak. Beliau juga meminta agar petugas menciptakan suasana yang nyaman, sehingga masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan baik.

"Saya meminta kepada seluruh petugas Samsat untuk memberikan layanan terbaik, informasi akurat, dan membuat nyaman masyarakat agar target kita, niat kita melayani, bisa tercapai dengan baik," tegasnya.

Antisipasi Lonjakan Wajib Pajak

Untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak, Samsat di seluruh Provinsi Banten telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penambahan loket dan perpanjangan jam operasional. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat terlayani dengan baik dan tidak mengalami kesulitan dalam proses pembayaran pajak.

"Gerai jumlahnya banyak, dan petugas kita sudah disiapkan. Bahkan sudah siap bekerja lebih lama, termasuk Sabtu dan Minggu yang kemungkinan juga akan buka," jelas Andra Soni saat mengunjungi Samsat Kota Cilegon, Selasa (08/04/2025).

Sosialisasi Masif

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk melakukan sosialisasi masif terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media massa, media sosial, dan jaringan pemerintahan hingga tingkat desa.

"Informasi ini disampaikan juga melalui kepala desa, lurah, camat, atau pemerintah kabupaten/kota," kata Andra Soni, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen pemerintahan dalam menyebarkan informasi terkait program ini.

Koordinasi dengan Pihak Terkait

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja terkait pelaksanaan program pemutihan ini. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas program.

"Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Di beberapa UPT yang memang penuh dan banyak wajib pajaknya, akan ada penambahan loket dan juga penambahan waktu operasional," ungkap Deden Apriandhi.

Dengan adanya program pemutihan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Banten akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Dana yang terkumpul dari pajak akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten.