Skors Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi RSHS Bandung Imbas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Skors Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi RSHS Bandung Imbas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi selama satu bulan. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter PPDS Anestesi berinisial PAP (31).

"Kemenkes telah menginstruksikan Direktur Utama RSHS untuk menghentikan sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS selama satu bulan. Hal ini dilakukan untuk evaluasi, perbaikan pengawasan, dan tata kelola bersama Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad)," demikian pernyataan resmi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes.

Selain penangguhan program pendidikan, Kemenkes juga telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter PAP. Pencabutan STR secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan. Dokter PAP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat.

Kronologi Kasus

Kasus dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan oleh korban pada 18 Maret 2025. Berdasarkan laporan, tersangka diduga menyuntik korban hingga tidak sadarkan diri sebelum melakukan tindakan kekerasan seksual. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025.

Sebelum kejadian, tersangka melakukan pengecekan darah terhadap korban, yang merupakan keluarga pasien yang dirawat di RSHS. Tersangka meminta korban diambil darahnya dan membawanya dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Sesampainya di gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan mengambil pakaian korban. Pada saat itu, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban berulang kali.

Langkah Kemenkes

Kemenkes berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran etika dan hukum di lingkungan fasilitas kesehatan. Penangguhan program pendidikan dan pencabutan izin praktik dokter PAP adalah langkah awal untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kemenkes juga akan bekerja sama dengan RSHS Bandung dan FK Unpad untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan serta tata kelola program pendidikan dokter spesialis.

Daftar Tindakan Kemenkes:

  • Menangguhkan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin selama 1 bulan
  • Meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dr. PAP
  • Bekerja sama dengan RSHS Bandung dan FK Unpad untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengawasan serta tata kelola program pendidikan dokter spesialis

Kemenkes mengimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan, serta memberikan perlindungan kepada pasien dan tenaga kesehatan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.