Razman Arif Nasution Awasi Keluarga Vadel Badjideh dan Desak Penagihan Janji Pengacara Lain
Razman Arif Nasution Awasi Keluarga Vadel Badjideh dan Desak Penagihan Janji Pengacara Lain
Pengacara kontroversial, Razman Arif Nasution, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, yang saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan di tengah ketidakpuasan keluarga Badjideh terhadap kinerja Razman sebagai kuasa hukum.
"Saya akan pantau pembicaraan mereka. Pembicaraan yang kemarin tidak ada yang offside. Dan jangan kau pancing saya. Tapi kalau offside, saya akan ambil tindakan," tegas Razman saat ditemui awak media di kawasan Karang Tengah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025).
Razman memahami kekecewaan yang dirasakan keluarga Badjideh. Namun, ia mengingatkan agar keluarga tersebut tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana atau bahkan merugikan Vadel. Ia secara implisit memberikan pesan bahwa dirinya tidak ingin disalahkan terkait kasus ini, mengingat dirinya merupakan pengacara yang ditunjuk.
Tagih Janji Pengacara Lain
Lebih lanjut, Razman menyinggung soal klaim pengacara lain yang menjanjikan dapat menangguhkan penahanan Vadel, bahkan menghentikan kasus tersebut (SP3). Razman mendesak keluarga Badjideh untuk menagih janji tersebut.
"Sekarang saya minta keluarga Badjideh tagih janji pengacara itu. Kan dibawa ke saya beberapa nama. Diberitahu pengacara itu katanya bisa menangguhkan bahkan SP3 (kasusnya diberhentikan). Ya kalau itu SP3, saya juga mau belajar sama pengacara itu. Nah, ternyata sekarang bukan SP3 nih. Yang akan ada nanti P21 (naik ke persidangan). Jadi, saya kira saya minta agar keluarga Badjideh fokus menagih janji," ujarnya dengan nada tinggi.
Razman seolah menyindir pengacara lain yang memberikan janji manis kepada keluarga Badjideh. Ia menekankan bahwa kasus Vadel kini telah memasuki tahap yang lebih serius, yaitu P21, yang berarti berkas perkara telah lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
Imbauan Agar Klien Tidak Cabut Laporan
Dalam kesempatan tersebut, Razman juga menyampaikan harapannya agar tidak ada kliennya yang mencabut laporan di tengah jalan. Hal ini mengindikasikan bahwa Razman saat ini menangani beberapa kasus lain selain kasus Vadel Badjideh.
Seperti diketahui, Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap putrinya yang masih di bawah umur, LM. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel disangkakan melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan diinformasikan.