Aksi 'Piknik Melawan' Dibubarkan Satpol PP, Massa Protes dan Minta Klarifikasi Gubernur Jakarta
Aksi 'Piknik Melawan' di Jakarta Dibubarkan, Massa Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah
Jakarta, [Tanggal Sekarang] - Aksi damai bertajuk "Piknik Melawan" yang digelar di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, berujung pada pembubaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu, 9 April 2025. Massa aksi, yang bermaksud menyampaikan aspirasi melalui pendirian tenda di sekitar lokasi, merasa kecewa dan mempertanyakan tindakan represif tersebut. Mereka kini menuntut perhatian dan klarifikasi dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung, atas insiden ini.
Menurut Al, perwakilan dari massa aksi "Piknik Melawan", pembubaran dilakukan secara tiba-tiba oleh sekitar 30 anggota Satpol PP. Petugas, dengan menggunakan pengeras suara, memerintahkan pengangkutan tenda dan barang-barang milik peserta aksi. Tindakan ini dinilai tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Massa aksi awalnya mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI. Namun, mereka kemudian dipindahkan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI ke area trotoar. Ironisnya, di lokasi baru tersebut, Satpol PP justru membubarkan mereka dengan alasan pendirian tenda mengganggu pejalan kaki.
"Kami mendesak Gubernur Pramono untuk menindaklanjuti apa yang dilakukan Satpol PP Jakarta hari ini,” kata Al.
Protes dan Tuntutan Massa Aksi
Massa "Piknik Melawan" menyampaikan beberapa poin penting terkait insiden pembubaran aksi mereka:
- Koordinasi yang Buruk: Mereka menyoroti kurangnya koordinasi antara Pamdal DPR RI dan Satpol PP. Massa aksi merasa menjadi korban saling lempar tanggung jawab antar instansi.
- Pembubaran Sepihak: Mereka mengklaim pembubaran dilakukan tanpa dialog atau negosiasi yang memadai. Satpol PP berdalih menerima aduan masyarakat, namun massa aksi merasa tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan maksud dan tujuan aksi mereka.
- Kekerasan dan Intimidasi: Beberapa peserta aksi, termasuk ibu-ibu, mengalami perlakuan kasar dari anggota Satpol PP saat berusaha mempertahankan barang-barang pribadi mereka yang hendak diangkut. Bahkan, terdapat laporan mengenai peserta aksi perempuan yang mengalami kekerasan fisik.
Berikut adalah beberapa poin penting dari kronologi kejadian:
- Awal Mula Aksi: Massa "Piknik Melawan" mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI.
- Pemindahan oleh Pamdal: Pamdal DPR RI memaksa massa aksi untuk memindahkan tenda ke area trotoar.
- Pembubaran oleh Satpol PP: Satpol PP membubarkan aksi di trotoar dengan alasan mengganggu pejalan kaki.
- Negosiasi yang Gagal: Negosiasi antara Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dan pimpinan operasi pembubaran tidak membuahkan hasil.
- Pengangkatan Paksa: Satpol PP membongkar tenda secara paksa dan mengangkut barang-barang pribadi milik peserta aksi.
Dampak Pembubaran
Pembubaran aksi ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi bagi peserta aksi, tetapi juga dampak psikologis. Al menyampaikan bahwa beberapa peserta aksi mengalami syok mental akibat tindakan pembubaran yang dilakukan secara paksa.
Insiden ini memicu pertanyaan mengenai batasan kebebasan berekspresi dan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum di Indonesia. Massa aksi "Piknik Melawan" berharap insiden ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.