Pemkot Depok Luncurkan Program 'Depok Sayang Ama Emak': ASN Jadi Garda Depan Kesejahteraan Lansia
Depok Aktifkan Program 'Depok Sayang Ama Emak': ASN Jadi Tulang Punggung Kesejahteraan Lansia
Pemerintah Kota Depok mengambil langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan lansia melalui peluncuran program inovatif bertajuk "Depok Sayang Ama Emak". Inisiatif ini merupakan implementasi konkret dari program "Jabar Nyaah ka Indung" yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang menekankan pentingnya perhatian dan kasih sayang terhadap sosok ibu.
Program "Depok Sayang Ama Emak" mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok, termasuk pejabat struktural dan pegawai di PT Tirta Asasta Kota Depok, untuk berperan aktif dalam gerakan sosial ini. Melalui Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 460/185/Dinsos/2025 yang mulai berlaku sejak Jumat, 11 April 2025, para ASN diharapkan menyisihkan sebagian penghasilan mereka setiap bulan untuk membantu para lansia, khususnya perempuan, yang membutuhkan uluran tangan.
Kriteria Penerima Manfaat Program
Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Pemerintah Kota Depok menetapkan beberapa kriteria bagi para lansia yang berhak menerima bantuan, antara lain:
- Berusia minimal 55 tahun atau berada dalam kondisi membutuhkan bantuan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau berdomisili di Kota Depok.
Mekanisme Pelaksanaan dan Harapan Pemerintah
Para ASN diharapkan dapat memberikan santunan secara rutin setiap bulan, baik dalam bentuk uang maupun barang, kepada para "emak-emak" di sekitar lingkungan mereka. Bantuan ini diharapkan menjadi wujud nyata kepedulian dan dukungan terhadap para lansia yang seringkali luput dari perhatian program bantuan formal.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan program ini dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama di Gedung DPRD Depok, Rabu (9/4/2025). Beliau menekankan bahwa program ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari gerakan sosial yang lebih luas untuk membangun hubungan emosional yang lebih dekat antara ASN dan masyarakat. Diharapkan, program ini dapat menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang dan saling peduli di Kota Depok.
“Pak Gubernur Jawa Barat pada minggu lalu menyampaikan bahwa ada program Jabar Nyaah Ka Indung. Dan Depok punya program turunan yang kami sebut 'Sayang Sama Emak' yang diluncurkan pada Jumat (11/4/ 2025) pukul 14.00 WIB,” ujar Supian.
Setiap ASN di Jawa Barat diimbau untuk memberikan perhatian dan kasih sayang kepada sosok ibu melalui pendekatan sosial secara langsung. Ibu asuh yang dimaksud perempuan berusia di atas 45 tahun, seperti janda atau yang membutuhkan perhatian lebih secara emosional dan ekonomi.
Secara teknis, ASN diwajibkan menyisihkan sebagian penghasilan setiap bulan untuk diserahkan langsung kepada ibu asuh pilihan mereka. Bantuan tersebut dapat diambil dari gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan nominal minimal sebesar Rp 50.000 per bulan. Pemerintah Kota Depok tidak mengumpulkan sumbangan, melainkan mengharapkan setiap pejabat menyampaikan bantuannya secara langsung dengan konsisten. Pemerintah Kota Depok juga akan menghimpun data ibu-ibu di lingkungan warga yang berpotensi menjadi penerima program.
Dengan adanya program "Depok Sayang Ama Emak", Pemerintah Kota Depok berharap dapat memperkuat jalinan sosial antara ASN dan masyarakat, serta mendorong budaya saling peduli, khususnya kepada perempuan lansia yang kerap luput dari perhatian bantuan formal.