Tes Kompetensi Akademik (TKA): Opsional, Bukan Penentu Kelulusan, namun Penting untuk Jenjang Pendidikan Selanjutnya
Tes Kompetensi Akademik (TKA): Sebuah Pilihan Strategis untuk Masa Depan Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, telah mengumumkan penyelenggaraan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Pelaksanaan TKA untuk siswa SMA/SMK/sederajat dijadwalkan pada November 2025, sedangkan untuk siswa SD dan SMP akan dimulai pada Maret 2026. Yang perlu ditekankan adalah, keikutsertaan dalam TKA bersifat sepenuhnya opsional dan sama sekali tidak akan memengaruhi kelulusan siswa di jenjang pendidikan masing-masing. Mendikdasmen menegaskan hal ini secara gamblang dalam taklimat media di kantor Kemendikbudristek baru-baru ini.
"TKA ini dirancang sebagai pilihan bagi siswa," jelas Mendikdasmen. "Keikutsertaan sepenuhnya tergantung pada kemauan siswa. Hasil TKA tidak akan menjadi faktor penentu kelulusan." Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampak psikologis tes terhadap siswa. Pengalaman sebelumnya dengan ujian nasional yang bersifat wajib, menurut Mendikdasmen, telah menunjukkan potensi stres yang tinggi pada siswa. Oleh karena itu, TKA dirancang agar lebih berfokus pada peningkatan kemampuan siswa dan menjadi alat bantu, bukan beban.
Dampak Positif Mengikuti TKA
Meskipun bersifat opsional, TKA menawarkan sejumlah manfaat signifikan bagi siswa yang memilih untuk mengikutinya. Bagi siswa kelas 12 SMA, nilai TKA akan menjadi salah satu pertimbangan dalam jalur prestasi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sementara itu, bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP, nilai TKA akan dipertimbangkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi pada tahun ajaran 2026/2027. Penting untuk diingat bahwa pengaruh TKA terhadap SPMB baru akan terlihat pada tahun ajaran 2026/2027, mengingat pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP baru akan dilaksanakan pada Februari-Maret 2026.
Sistem penilaian TKA yang berbasis individual juga merupakan sebuah terobosan signifikan. Hal ini menjawab tantangan yang dihadapi siswa Indonesia dalam melamar ke perguruan tinggi di luar negeri, seperti di Belanda. Sistem penilaian TKA yang baru ini mengatasi permasalahan ketidakakuratan data penilaian sebelumnya yang bersifat sampling, yang tidak diakui oleh beberapa perguruan tinggi luar negeri.
Pertimbangan dan Koordinasi yang Komprehensif
Dalam menetapkan kebijakan TKA, Kemendikbudristek telah melakukan koordinasi yang luas dengan berbagai pihak terkait, termasuk panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk memastikan TKA dapat menjadi instrumen yang efektif dan bermanfaat bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Mendikdasmen menekankan bahwa TKA bukanlah beban, melainkan peluang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan mereka dan mempersiapkan diri untuk masa depan pendidikan mereka.
"TKA tidak menjadi penentu kelulusan," ujar Mendikdasmen, "namun menjadi penentu bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini adalah alat untuk membantu siswa mencapai potensi mereka dan mempersiapkan mereka untuk persaingan global." Dengan demikian, TKA hadir sebagai pilihan yang bijak, memberikan kesempatan bagi siswa untuk meningkatkan daya saing mereka tanpa menambah beban stres yang tidak perlu. Siswa dapat mempertimbangkan dengan matang apakah mereka siap untuk mengikuti TKA berdasarkan kesiapan mental dan tujuan pendidikan mereka di masa depan.