Insentif Arus Balik Lebaran di Tol Trans-Sumatera Berakhir, Jasa Marga Imbau Pengguna Perhatikan Tarif Baru
Diskon Tarif Tol Trans-Sumatera Berakhir: Pengguna Jalan Diminta Perhatikan Tarif Normal
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengumumkan bahwa program diskon tarif tol sebesar 20% untuk periode arus balik Lebaran 2025 di sejumlah ruas strategis Jalan Tol Trans-Sumatera telah berakhir pada hari ini, Kamis, 10 April 2025, pukul 05.00 WIB. Program insentif ini, yang bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi para pemudik yang kembali ke kota asal, sebelumnya telah berlangsung selama dua periode.
Periode pertama diskon tarif berlaku dari Kamis, 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga Sabtu, 5 April 2025 pukul 05.00 WIB. Kemudian, periode kedua berlangsung dari Selasa, 8 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga Kamis, 10 April 2025 pukul 05.00 WIB. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu kelancaran arus balik Lebaran serta memberikan manfaat finansial bagi para pengguna jalan tol.
Rincian Diskon Tarif dan Tarif Normal yang Berlaku
Diskon tarif 20% ini diberlakukan untuk perjalanan menerus dengan rute sebagai berikut:
- Gerbang Tol (GT) Sinaksak menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan
- GT Kisaran menuju GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan
Dengan berakhirnya masa diskon, tarif normal kembali berlaku. Berikut adalah perbandingan tarif sebelum dan sesudah diskon untuk masing-masing golongan kendaraan pada rute-rute yang telah disebutkan:
Rute GT Sinaksak - GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan:
- Golongan I:
- Tarif Semula: Rp 193.500
- Tarif Setelah Diskon: Rp 170.900
- Potongan: Rp 22.600
- Golongan II dan III:
- Tarif Semula: Rp 292.000
- Tarif Setelah Diskon: Rp 257.800
- Potongan: Rp 34.200
- Golongan IV dan V:
- Tarif Semula: Rp 391.500
- Tarif Setelah Diskon: Rp 345.600
- Potongan: Rp 45.900
Rute GT Kisaran - GT Tanjungpura/GT Pangkalan Brandan:
- Golongan I:
- Tarif Semula: Rp 236.000
- Tarif Setelah Diskon: Rp 209.800
- Potongan: Rp 26.200
- Golongan II dan III:
- Tarif Semula: Rp 355.000
- Tarif Setelah Diskon: Rp 315.500
- Potongan: Rp 39.500
- Golongan IV dan V:
- Tarif Semula: Rp 475.000
- Tarif Setelah Diskon: Rp 422.000
- Potongan: Rp 53.000
Imbauan Bagi Pengguna Jalan Tol
Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk memperhatikan kembali tarif yang berlaku setelah berakhirnya masa diskon. Selain itu, pengguna jalan tol tetap diwajibkan untuk menggunakan satu kartu uang elektronik (e-toll) yang sama selama proses transaksi, baik saat memasuki gerbang tol (tap in) maupun saat keluar (tap out). Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transaksi dan menghindari potensi kendala di gerbang tol. Pastikan saldo e-toll mencukupi sebelum melakukan perjalanan untuk menghindari antrean panjang di gerbang tol.
Diharapkan dengan berakhirnya diskon tarif ini, pengguna jalan tol dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama selama perjalanan.